Sosialisasi SATGAS PPA Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Tengah

Buol, 9 Mei 2025 — Komitmen memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak kembali ditegaskan dalam pertemuan lintas sektor yang digelar di Kabupaten Buol. Dalam kegiatan bertajuk “Advokasi Pencegahan dan Layanan Satgas PPA bagi Perempuan dari Tindakan Kekerasan”, Jaringan Jaga Deca hadir sebagai salah satu peserta undangan yang aktif menyuarakan pentingnya perlindungan dari tingkat desa.

Menuju Pembentukan Satgas Desa

Pertemuan ini bertujuan membentuk Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat desa. Satgas ini diharapkan menjadi garda depan dalam:

  • Mencegah berbagai bentuk kekerasan,
  • Memberikan pendampingan kepada korban,
  • Menguatkan penegakan hukum atas pelanggaran terhadap perempuan dan anak.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi dan organisasi, antara lain:

  • Unit PPA Polres Buol
  • Dinas Kesehatan Buol
  • Dinas Sosial Buol
  • Dinas P2KB-P3A Buol
  • Jaringan JAGA DECA
  • Satpol PP
  • LBH Sulteng dan LBH Progresif
  • Relawan SAPA
  • Koordinator Pos Pengaduan PPA tingkat kecamatan

Kehadiran para pihak ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam membangun sistem perlindungan yang inklusif.

Data Kasus Kekerasan: 4 Tahun Terakhir

Dinas P2KB-P3A Kabupaten Buol memaparkan data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani dalam empat tahun terakhir, yang mengalami peningkatan:

  • 2021: 99 kasus
  • 2022: 114 kasus
  • 2023: 92 kasus
  • 2024: 131 kasus

Jenis kasus yang ditangani meliputi KDRT, kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan), penganiayaan, pemerkosaan, pelanggaran hak asuh anak, hingga membawa lari anak di bawah umur.

Namun, dinas mengakui bahwa fokus pendampingan masih terbatas pada kekerasan domestik dan seksual, sementara bentuk kekerasan lain belum banyak tersentuh.

Komitmen JAGA DECA: Suarakan Perlindungan Terhadap PPHAM / WHRD Dalam Konflik Agraria

Jaringan Jaga Deca menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari Satgas PPA yang akan dibentuk, serta memperkuat kerja-kerja kolaboratif dengan Dinas P3A dan lembaga lainnya.

Lebih jauh, Jaga Deca mendorong agar bentuk-bentuk kekerasan non-domestik dan non-seksual juga menjadi perhatian. Salah satu isu penting yang disuarakan adalah kekerasan agraria—yang kerap meminggirkan perempuan dan anak dari hak atas tanah, ekonomi, dan kehidupan yang layak.

“Kekerasan dalam konflik agraria yang terjadi di seluruh Indonesia adalah pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. Perempuan dan anak seringkali jadi korban paling rentan, tapi bentuk kekerasan ini belum banyak diakui dalam kerja perlindungan formal. Para Perempuan Pembela HAM belum mendapat ruang perlindungan yang sama dengan para korban kekerasan seksual dan kekerasan domestik, PPHAM/WHRD juga sangat rentan atas penyerangan banyak bentuk dan pihak, mulai dari pelecehan hingga ancaman kehilangan nyawa.”  Ungkap Seniwati dari Jaga Deca.

Apresiasi terhadap Inisiatif Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah

Jaga Deca juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memprakarsai kegiatan ini. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berpihak pada korban, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kekurangan akses perlindungan.

Perlindungan Perempuan dan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak, Jaga Deca percaya bahwa upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada negara.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat inklusif dan kolaboratif, kami siap memperkuat sistem perlindungan bagi Perempuan dan Anak hingga ke desa-desa.” Tegas Seniwati