Di tengah konflik yang terus berlarut antara masyarakat dan perusahaan sawit, warga Buol menggelar aksi damai dan doa tolak bala. Bagi mereka, bala bukan sekadar musibah alam. Bala adalah ketidakadilan yang dibiarkan berlangsung: hak petani yang dirampas, tanah yang diambil tanpa musyawarah, buruh yang ditekan, air yang terancam, dan masa depan yang digadaikan.
Aksi ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyatakan secara langsung apa yang mereka alami—tanpa perantara, tanpa distorsi.
Lima Bala yang Dinyatakan Terbuka
Perwakilan kelompok masyarakat membacakan lima pernyataan bala yang mereka alami.
Pertama, Masalah Petani Plasma.
Mereka menyatakan koperasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Utang dibebankan tanpa pemahaman utuh anggota. Hasil kebun tidak pernah diterima secara transparan. Ketika menuntut Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk melakukan pembenahan dan pergantian pengurus, mereka justru dituduh merampas kebun sendiri.
Bagi mereka, yang dirampas bukan kebun perusahaan—melainkan hak petani.
Kedua, Masalah Masyarakat Mopu.
Tanah yang dahulu menjadi sumber penghidupan kini ditanami sawit dan dikuasai perusahaan. Warga kehilangan ruang untuk bertani dan menopang hidup. Mereka menyebutnya bukan pembangunan, melainkan perampasan ruang hidup.
Ketiga, Masalah Masyarakat Lonu.
Tanah yang digarap turun-temurun diupayakan masuk ke dalam ekspansi kebun sawit. Kekhawatiran utama bukan hanya kehilangan tanah, tetapi ancaman terhadap sumber air dan irigasi sawah. Jika air rusak, bukan hanya lahan yang hilang—ketahanan pangan ikut runtuh.
Keempat, Masalah Buruh Kebun.
Buruh menyuarakan upah yang tidak layak, jam kerja panjang, perlindungan minim, serta intimidasi ketika berserikat atau bersuara. Mereka bahkan diposisikan berhadapan dengan petani yang sedang memperjuangkan haknya sendiri. Situasi ini menunjukkan relasi kerja yang timpang dan represif.
Kelima, Masalah Lingkungan dan Masa Depan Buol.
Kerusakan hutan, tanah, dan air hari ini dipandang sebagai ancaman langsung terhadap generasi mendatang. Ekspansi sawit yang terus meluas berjalan beriringan dengan menyusutnya ruang pangan rakyat. Krisis ekologis dan krisis pangan bukan lagi kemungkinan—melainkan gejala yang sudah terlihat.
Isu yang Berkembang dalam Dialog
Selain lima bala tersebut, dialog berkembang pada beberapa isu krusial.
Pertama, masalah irigasi dan air bersih di Winangun. Warga mempertanyakan jaminan keberlanjutan sumber air di tengah ekspansi kebun. Air bukan sekadar fasilitas, tetapi fondasi hidup.
Kedua, larangan melintas di wilayah perusahaan. Masyarakat menyampaikan keberatan atas pembatasan akses yang berdampak pada mobilitas dan aktivitas sehari-hari warga. Dalam dialog, pihak pemerintah menyatakan akan menyurati perusahaan untuk meminta penjelasan dan mencari solusi agar akses masyarakat tidak diputus secara sepihak.
Ketiga, penerjunan aparat Brimob. Kehadiran aparat bersenjata di wilayah konflik dinilai memperkeruh situasi dan menciptakan rasa takut. Warga meminta pendekatan persuasif dan dialogis, bukan pendekatan keamanan yang represif.
Dialog ini menunjukkan bahwa konflik yang terjadi bukan isu tunggal, melainkan rangkaian persoalan struktural yang saling berkaitan: tata kelola koperasi, relasi kemitraan, akses tanah, perlindungan buruh, dan keberlanjutan lingkungan.
Tanggapan dan Komitmen Pemerintah dalam Forum Terbuka
Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan sejumlah pernyataan sebagai respons atas aspirasi masyarakat.
Terkait persoalan koperasi plasma dan konflik yang telah berlangsung lama, pemerintah menyatakan akan memastikan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) berjalan sesuai ketentuan serta memfasilitasi penyelesaian konflik koperasi secara adil dan terbuka. Pemerintah juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan audit independen koperasi dan kebun plasma, termasuk menindaklanjuti putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap.
Mengenai konflik lahan di Mopu dan Lonu, pemerintah menyatakan telah melakukan pembahasan sebelumnya dan akan terus memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme dialog serta pelibatan pemerintah desa dan dinas terkait.
Menanggapi laporan dugaan intimidasi terhadap buruh, pemerintah menyatakan akan menginstruksikan pengawasan melalui dinas tenaga kerja dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan.
Terkait larangan melintas di wilayah perusahaan, pemerintah menyatakan akan menyurati pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan mencegah pembatasan akses yang dapat memicu ketegangan sosial.
Sementara itu, untuk persoalan irigasi dan air bersih di Winangun, pemerintah menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti melalui dinas teknis serta menjaga ketahanan pangan daerah, termasuk pengawasan terhadap alih fungsi lahan. pemerintah juga menyarankan kepada warga agar mendorong pemerintah Desa Winangun untuk menyurat kepada dinas PU dan dinas pertanian untuk masalah irigasi sawah.
Seluruh pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat dalam forum dialog.
Advokasi yang Tidak Berhenti pada Seremonial
Aksi damai dan doa tolak bala bukan seremoni simbolik. Ia adalah pernyataan politik warga bahwa ketidakadilan tidak bisa terus dianggap normal.
Masyarakat menuntut:
- Transparansi dan pembenahan tata kelola koperasi plasma.
- Penghormatan terhadap hak tanah dan ruang hidup masyarakat.
- Perlindungan terhadap buruh kebun dan kebebasan berserikat.
- Jaminan keberlanjutan sumber air dan sistem irigasi.
- Penyelesaian konflik tanpa intimidasi dan pendekatan keamanan berlebihan.
Konflik di Buol memperlihatkan pola yang lebih luas: ketika ekspansi perkebunan berjalan tanpa kontrol ketat dan tanpa partisipasi bermakna masyarakat, yang muncul bukan kesejahteraan kolektif, melainkan akumulasi krisis.
Menolak bala, dalam konteks ini, berarti menolak ketidakadilan yang dilembagakan.
Jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa suara petani, buruh, dan warga tidak tenggelam di balik narasi pembangunan sepihak.






Leave a Reply