Pelajaran dari Praktik Perempuan di Desa Lonu dan Desa Winangun dalam Menghadapi Krisis Iklim dari Akar Rumput
“Yang kami perjuangkan bukan hanya tanah. Kalau tanah berubah, air ikut berubah. Kalau air hilang, yang hilang bukan hanya kebun atau sawah tapi kehidupan.”
— Suara Kolektif Perempuan Penggerak (Mama Melda & Fatrisia) —
Pendahuluan: Ketika Krisis Iklim Menjadi Persoalan Kehidupan Sehari-hari
Bagi masyarakat desa, krisis iklim tidak datang sebagai istilah yang dipelajari dari ruang konferensi, dokumen kebijakan, atau perundingan internasional. Mereka mungkin tidak akrab dengan istilah perubahan iklim, transisi energi, pasar karbon, target emisi, atau berbagai skema penanganan iklim yang sedang didorong di tingkat global. Namun, bukan berarti mereka jauh dari persoalan tersebut; mereka mengenali krisis itu melalui perubahan nyata yang dialami setiap hari. Krisis hadir ketika musim menjadi semakin sulit dibaca dan pengetahuan tradisional yang selama ini digunakan untuk menentukan waktu tanam tidak lagi selalu dapat diandalkan. Krisis juga hadir ketika hujan turun lebih ekstrem dan merusak lahan pertanian, sementara pada waktu lain air semakin sulit dipertahankan untuk kebutuhan rumah tangga dan produksi pangan. Di saat yang sama, biaya mempertahankan pertanian terus meningkat, hasil produksi menjadi tidak menentu, dan ruang hidup masyarakat semakin menyempit.
Bagi perempuan, perubahan tersebut tidak berhenti di lahan semata. Ketika produksi pangan menurun, perempuanlah yang harus memutar otak mencari cara agar ketersediaan pangan di meja makan tetap terjaga. Ketika sumber air semakin sulit diakses, perempuan pula yang menanggung tambahan beban kerja fisik dan domestik demi memastikan kebutuhan seluruh anggota rumah tangga tetap terpenuhi. Saat penghidupan komunitas terganggu, perempuan menjadi aktor utama yang menjahit kembali jaring-garing keberlanjutan hidup keluarga dan komunitasnya. Karena itu, meskipun tidak selalu menggunakan bahasa ilmiah krisis iklim, masyarakat desa sesungguhnya telah lama hidup dan merespons krisis tersebut melalui pengalaman empiris mereka sendiri. Pengalaman perempuan di Desa Lonu dan Desa Winangun menunjukkan bahwa menghadapi krisis iklim bukan semata soal menyesuaikan diri terhadap perubahan cuaca, melainkan tentang mempertahankan syarat-syarat dasar kehidupan—tanah, air, dan ruang hidup—sekaligus membangun sistem pangan mandiri yang memungkinkan masyarakat tetap hidup secara bermartabat.
Desa Lonu: Menjaga Air sebagai Cara Menghadapi Krisis Iklim
Profil Desa Lonu: Sejarah, Ruang Hidup, dan Penghidupan
Untuk memahami mengapa masyarakat Desa Lonu mempertahankan wilayah dan sumber airnya dengan begitu kuat, desa ini tidak dapat dibaca hanya sebagai satuan administrasi atau hamparan lahan yang tersedia untuk pembangunan. Desa Lonu adalah bentang kehidupan yang dibentuk oleh hubungan yang saling menopang antara hutan, pegunungan, sungai, wilayah pertanian, dan masyarakat yang hidup di dalamnya. Terletak di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan luas sekitar 102,48 km² dan menjadi wilayah terluas di kecamatan, Lonu memiliki karakter geografis yang beragam. Sekitar 20 persen wilayah berupa dataran yang menjadi pusat permukiman dan pertanian, sementara sebagian besar lainnya berupa perbukitan dan pegunungan yang selama ini menjaga sumber air dan menopang keberlangsungan produksi pangan masyarakat. Bentang alam tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk sistem yang memungkinkan kehidupan dapat berlangsung dari generasi ke generasi.
Menurut cerita para tokoh dan sesepuh desa, nama Lonu berasal dari istilah Laonu yang berarti genangan air. Nama tersebut bukan sekadar penanda geografis, melainkan menggambarkan hubungan yang sejak awal terbentuk antara masyarakat dan air sebagai dasar kehidupan. Penduduk awal yang menetap di wilayah ini diyakini berasal dari kelompok masyarakat Bolaang Mongondow melalui garis keturunan Diinu Monoarfa dari Polahi, Gorontalo, yang kemudian bersama Mun atau Maemun Mokodompis menjadi cikal bakal masyarakat Lonu saat ini. Dari garis keturunan tersebut lahir apa yang dikenal sebagai “Rumah Tujuh”, yaitu tujuh keluarga leluhur yang hingga kini menjadi bagian penting identitas sosial masyarakat: Kakai Mbaku, Kakai Aadu, Tiam Lase, Matariu, Kakai Kasu, Kakai Hadi, dan Papuarang.
Menariknya, identitas para leluhur ini tidak berhenti sebagai silsilah keluarga tertulis, melainkan hidup dalam ruang dan lanskap desa sehari-hari. Nama-nama tersebut diabadikan menjadi nama bukit, gunung, mata air, dan bvutukan (anak sungai) yang sampai hari ini masih menjadi bagian vital dari ruang hidup masyarakat. Papuarang menjadi kawasan hulu Sungai Tapatalring, Kakai Mbaku menjadi nama anak sungai dari Bukit Lriang yang kini menjadi wilayah perladangan masyarakat, sementara Tiam Lase menjadi kawasan mata air dan ruang produksi pertanian yang penting bagi kehidupan desa. Dengan demikian, wilayah bagi masyarakat Lonu bukanlah ruang kosong geografis yang dapat dipindahkan atau dipertukarkan begitu saja, melainkan sejarah kolektif yang hidup dan terus diproduksi melalui interaksi timbal balik antara manusia dan alam.
Hubungan erat tersebut membentuk cara masyarakat mengelola wilayah hingga hari ini, di mana Sungai Lonu dan Sungai Tapatalring menjadi nadi utama kehidupan desa. Air yang mengalir dari kawasan bukit dan pegunungan tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik rumah tangga, tetapi juga menopang produksi pangan, menjaga kebun tetap produktif, dan memungkinkan kehidupan sosial masyarakat terus berlangsung. Sungai Tapatalring memiliki posisi yang sangat menentukan karena menjadi sumber utama air bersih masyarakat sekaligus penopang sistem pertanian desa. Air yang mengalir dari kawasan Bukit Papuarang dan anak-anak sungainya menopang sekitar 120 hektare sawah produktif di Desa Lonu serta mendukung sistem irigasi hingga sekitar 250 hektare lahan pertanian di gabungan wilayah Lonu dan Pokobo. Sistem irigasi alami tersebut memungkinkan masyarakat mempertahankan pola produksi pangan tanpa ketergantungan besar pada infrastruktur teknis maupun energi komersial dari luar. Dalam konteks ini, air tidak dipahami sekadar sebagai komoditas atau sumber daya alam, melainkan sebagai syarat mutlak yang menentukan keberlanjutan sawah, kebun, pangan, dan eksistensi kehidupan itu sendiri.
Ekonomi, Penghidupan, dan Kelola Hutan
Ketersediaan air yang stabil tersebut kemudian menopang sistem ekonomi masyarakat yang bertumpu pada pengelolaan wilayah secara langsung. Statusnya sebagai desa swasembada III mencerminkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri. Selain sawah, masyarakat mengelola sekitar 130 hektare ladang jagung dan perkebunan rakyat yang didominasi oleh tanaman kelapa dengan luas mencapai 350 hektare, disertai kakao, cengkeh, dan kopi sebagai basis pendapatan keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat juga mulai bergerak menghidupkan kembali kebun-kebun kakao yang sebelumnya sempat terbengkalai akibat serangan hama dan dinamika perubahan ekonomi. Upaya revitalisasi kebun ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi semata, tetapi menjadi bagian integral dari strategi politik kebudayaan mempertahankan fungsi wilayah sebagai ruang hidup bersama sekaligus merespons klaim HGU sepihak dari korporasi seperti PT Hardaya Inti Plantations (HIP).
Sistem ekonomi desa ini diperkuat oleh praktik mopalus atau gotong royong dalam membuka lahan, menanam, hingga masa panen, yang memungkinkan masyarakat menjaga efisiensi tenaga kerja sekaligus mempererat solidaritas sosial antarwarga. Setidaknya terdapat tiga kelompok mopalus aktif yang rutin beroperasi secara kolektif tanpa sekat upah. Peternakan rakyat tradisional yang mengelola sekitar 500 ekor sapi, 50 ekor kambing, dan 700 ekor ayam turut berfungsi sebagai “tabungan alam hidup” yang adaptif bagi ketahanan keluarga.
Selain sektor pertanian dan perkebunan, kawasan hutan menjadi penyangga penting bagi ketahanan ekonomi dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. Berbagai hasil hutan non-kayu seperti daun woka yang dipetik arif (bernilai jual sekitar Rp2.500 per pucuk), damar, rotan, gaharu, akar kuning, dan produk alami lainnya dimanfaatkan secara bijak sesuai kebutuhan domestik dengan tetap menjaga fungsi ekologis hutan serta mematuhi hukum adat larangan tebang. Vegetasi hutan yang melimpah (seperti palapi, agatis, linggua, cempaka, nantu, dan meranti) berpadu harmonis dengan kelestarian satwa endemik seperti Maleo, Rangkong, Anoa, dan Tarsius, menunjukkan bahwa keseimbangan ekologis di hulu Lonu masih bekerja optimal.
Praktik Perempuan: Menjaga Air, Menjaga Kehidupan
Di dalam keseluruhan ekosistem tersebut, perempuan memegang peran yang sangat sentral dan menentukan. Perempuan tidak hanya terlibat dalam manajemen pasca-panen serta pengolahan kelapa atau pengeringan hasil bumi, melainkan juga bertindak sebagai manajer pangan rumah tangga, penjaga pengetahuan lokal mengenai sumber-sumber air, pengamat perubahan musim yang jeli, dan pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan stabil saat terjadi guncangan lingkungan. Pengetahuan mendalam tersebut lahir dari pengalaman hidup dan interaksi intim yang berlangsung terus-menerus dengan alam, menjadikan perempuan sebagai kelompok yang paling cepat membaca tanda-tanda perubahan di wilayahnya. Ketika kualitas air mulai berubah, ketika biaya produksi pertanian meningkat, atau ketika ruang pangan semakin menyempit akibat tekanan luar, perempuan menjadi pihak pertama yang merasakan dampak sekaligus merespons situasi tersebut.
Oleh karena itu, ketika wilayah kelola mereka menghadapi ancaman pengambilalihan lahan serta tekanan ekspansi perkebunan sawit skala besar, masyarakat tidak melihatnya semata sebagai persoalan investasi ekonomi atau perubahan tata ruang administratif. Yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah keberlanjutan seluruh sistem kehidupan yang selama ini menjaga pasokan air, kedaulatan pangan, ekonomi keluarga, dan kohesi sosial masyarakat. Sebagai respons nyata, perempuan bersama komunitas adat memperkuat kembali institusi musyawarah kampung, mempertahankan pengetahuan kolektif mengenai batas wilayah dan sumber air, menjaga fungsi kawasan hutan hulu, mempertahankan pertanian mandiri dan kebun rakyat, serta menegaskan kembali bahwa wilayah mereka bukanlah tanah kosong tanpa tuan yang dapat dialihkan begitu saja. Praktik kolektif ini menunjukkan bahwa masyarakat Lonu sesungguhnya telah berhasil membangun bentuk adaptasi iklim yang sahih dari akar rumput—bukan melalui proyek besar atau teknologi rumit, melainkan melalui kemampuan merawat bentang ekologis yang menjadi prasyarat kehidupan mereka.
Desa Winangun: Membangun Pangan sebagai Strategi Ketahanan Iklim
Profil Desa Winangun: Sejarah, Ruang Hidup, dan Penghidupan
Desa Winangun merupakan salah satu desa di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Desa ini memiliki luas wilayah sekitar 6 km² dan dihuni oleh 1.724 jiwa yang terdiri dari 882 laki-laki dan 842 perempuan. Dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 287 jiwa per kilometer persegi, Winangun menjadi salah satu desa dengan konsentrasi penduduk yang relatif tinggi di wilayah kecamatan. Bentang wilayah desa ini didominasi oleh kawasan dataran rendah dengan sebagian kecil wilayah berupa perbukitan, serta berada pada ketinggian sekitar 24 meter di atas permukaan laut. Sebuah aliran sungai yang melintasi desa selama ini menjadi urat nadi penting dalam menopang kehidupan masyarakat, terutama untuk pemenuhan kebutuhan domestik, pertanian, dan pengelolaan sumber air bersih. Namun, memahami Winangun tidak akan cukup jika hanya bersandar pada kondisi geografis dan angka kependudukan semata. Desa ini memiliki sejarah pembentukan yang sangat spesifik dan menentukan arah dinamika perubahan penghidupan masyarakatnya hingga hari ini.
Winangun merupakan desa eks transmigrasi yang dibangun oleh sekitar 300 kepala keluarga yang berasal dari beragam latar belakang daerah, yaitu Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada awal pembentukan pemukiman transmigrasi ini, setiap kepala keluarga memperoleh alokasi lahan sekitar 2 hektar sebagai modal dasar untuk membangun kehidupan baru melalui sektor pertanian. Seiring berjalannya waktu, berkembang pula skema Trans Swakarsa Mandiri (TSM) yang memberikan tambahan lahan kepada keluarga-keluarga pecahan (generasi baru) dengan luasan sekitar 2 hektar per keluarga. Pada masa awal tersebut, tanah dipahami bukan sekadar sebagai aset ekonomi komersial atau properti, melainkan sebagai fondasi utama untuk membangun kemandirian keluarga, ruang produksi pangan berdaulat, dan jaminan keberlanjutan hidup lintas generasi. Lahan menjadi ruang sakral tempat keluarga menghasilkan kebutuhan pangan sehari-hari, merajut hubungan sosial antarsuku, sekaligus mewariskan sumber penghidupan kepada anak cucu. Karena itu, identitas sosial Winangun sejak awal terbentuk kuat sebagai desa yang bertumpu pada pertanian subsisten dan pengelolaan sumber daya alam secara langsung oleh masyarakat.
Ketika Tanah Tidak Lagi Menjamin Kesejahteraan
Perubahan struktural mulai terjadi ketika sebagian lahan produktif masyarakat—khususnya Lahan Usaha Dua (LU II) yang berukuran sekitar 1 hektar serta lahan Trans Swakarsa Mandiri (TSM)—dimasukkan ke dalam proyek pembangunan kebun plasma kelapa sawit melalui skema kemitraan dengan perusahaan. Pada awalnya, program kemitraan tersebut diperkenalkan kepada warga sebagai jalan pintas menuju peningkatan pendapatan tunai dan percepatan kesejahteraan masyarakat desa. Tanah yang sebelumnya dikelola secara mandiri oleh keluarga diharapkan dapat menghasilkan keuntungan finansial yang jauh lebih besar melalui pengembangan komoditas perkebunan skala monokultur tersebut.
Namun, setelah skema tersebut berjalan selama lebih dari 18 tahun, pengalaman empiris masyarakat di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbanding terbalik. Alih-alih memperkuat sendi ekonomi keluarga, banyak warga justru terjebak dalam beban utang pembangunan kebun yang berkepanjangan, berkurangnya kendali penuh terhadap tanah mereka, serta semakin terbatasnya ruang produksi pangan yang dapat mereka kelola secara mandiri. Tanah yang sebelumnya menjadi pilar kemandirian penghidupan perlahan berubah menjadi ruang produksi korporasi yang manfaat ekonominya tidak sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
Perubahan agraria tersebut tidak hanya berdampak pada penurunan pendapatan riil, tetapi juga mengubah struktur sosial dan kedaulatan kehidupan desa. Ketika akses fisik dan legal terhadap lahan menyusut, yang hilang bukan hanya kemampuan menghasilkan uang, melainkan hilangnya kedaulatan keluarga untuk menentukan apa yang harus ditanam, bagaimana memproduksi pangan secara sehat, dan bagaimana mempertahankan keberlanjutan hidupnya sendiri secara mandiri. Dari total kepemilikan lahan awal yang mencapai beberapa hektar pada masa transmigrasi, saat ini banyak keluarga petani hanya mampu mempertahankan sekitar 0,5 hektar lahan yang masih dapat mereka kelola secara mandiri. Dalam kondisi penyempitan ruang kelola yang kritis tersebut, lahan sawah menjadi ruang terakhir yang dipertahankan mati-matian oleh warga; karena sawah bukan sekadar tempat menghasilkan beras, melainkan simbol kedaulatan terakhir tempat keluarga petani masih memiliki kendali penuh atas sumber kehidupannya sendiri.
Perempuan Menjaga Sawah, Menjaga Kehidupan
Di tengah guncangan penguasaan tanah dan semakin terbatasnya ruang produksi pertanian tersebut, perempuan di Winangun muncul sebagai aktor garis depan yang menjaga keberlanjutan kehidupan domestik dan desa. Perempuan di sini tidak hadir sebagai tenaga bantu (buruh pelengkap) pertanian semata. Mereka mengambil peran vital dalam menjaga seluruh siklus produksi pangan dari awal hingga akhir; terlibat aktif dalam penyimpanan benih lokal untuk musim berikutnya, menentukan pola tanam berdasarkan pengalaman membaca perubahan musim, mengelola kesuburan lahan, mengorganisasi kelompok-kelompok tani perempuan, memproduksi pupuk secara mandiri, mengatur distribusi hasil panen, hingga memastikan sebagian besar hasil panen tetap disimpan sebagai cadangan pangan utama rumah tangga.
Di ruang kelola mandiri inilah, perempuan bertindak sebagai benteng pertahanan agar keluarga petani tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi harga pasar luar. Bagi masyarakat Winangun, mempertahankan sisa sawah bukan sekadar mempertahankan aktivitas ekonomi pertanian, melainkan mempertahankan ruang hidup (living space) yang menjaga kemampuan keluarga untuk tetap memproduksi pangan secara mandiri serta mengurangi kerentanan sosial-ekonomi ketika harga kebutuhan pokok melonjak atau sistem produksi pasar terganggu. Kesadaran kritis tersebut tumbuh dari pengalaman panjang mereka menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan lingkungan di sekitar desa. Ketika sebagian besar ruang produksi beralih fungsi menjadi kebun sawit monokultur dan ketergantungan terhadap input eksternal semakin mencekik petani, perempuan Winangun justru memilih memperkuat praktik pertanian yang bertumpu pada kemampuan lokal, pengetahuan ekologis, dan kerja-kerja kolektif.
Agroekologi sebagai Jalan Bertahan
Salah satu praktik adaptasi dan perlawanan yang dikembangkan oleh perempuan di Winangun adalah mempertahankan dan mengembangkan sistem pertanian padi organik berbasis prinsip agroekologi. Bagi perempuan Winangun, pertanian organik bukan sekadar pilihan teknis budidaya untuk mengurangi aplikasi pupuk kimia sintetis di sawah. Lebih dari itu, agroekologi dipahami sebagai strategi politik untuk mempertahankan kendali atas tanah yang tersisa, memutus ketergantungan terhadap modal biaya produksi yang terus meroket, dan memastikan keluarga tetap memiliki kemampuan memproduksi pangan sehat secara mandiri dan berkelanjutan.
Perempuan bersama kelompok tani mengembangkan produksi pupuk cair dan padat secara mandiri dengan memanfaatkan bahan-bahan organik dan limbah hayati yang tersedia melimpah di sekitar desa. Mereka konsisten mempertahankan keberagaman hayati tanaman, meminimalkan penggunaan input bahan kimia berbahaya, serta menjaga kualitas biologis tanah agar tetap subur untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Pilihan untuk konsisten mempertahankan pertanian organik ini dibangun dari refleksi langsung bahwa kesuburan tanah tidak akan pernah bisa dipisahkan dari kedaulatan masyarakat dalam menjaga sumber kehidupannya sendiri. Sebagaimana disampaikan secara tegas oleh Mama Melda:
“Kami tidak akan mengalihkan sistem pertanian ini, karena tanah harus tetap subur dan anak cucu masih harus hidup dari sini.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan dengan gamblang bahwa bagi perempuan Winangun, pertanian organik berbasis agroekologi bukan sekadar metode budidaya di atas lahan, melainkan sebuah keputusan sosial, politik, and ekologis yang sadar untuk mengamankan masa depan ruang hidup mereka.
Mapalus atau Palusan: Infrastruktur Solidaritas Desa
Kekuatan sejati dari praktik agroekologi di Desa Winangun tidak hanya terletak pada aspek teknis budidaya organik, melainkan pada cara masyarakat mengorganisasi tenaga kerja mereka. Masyarakat berhasil mempertahankan sistem pengelolaan pertanian secara kolektif melalui praktik mapaus atau palusan, yaitu sebuah mekanisme kerja berbasis pertukaran tenaga antar-keluarga dalam seluruh tahapan produksi pertanian—mulai dari pengerjaan tanah, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, hingga masa panen tiba. Melalui sistem kolektif ini, keluarga yang hari ini menerima bantuan tenaga kerja dari warga lain akan memberikan kembali tenaganya kepada keluarga tersebut di waktu berikutnya secara bergilir.
Di dalam sistem ini, tidak ada hubungan kerja eksploitatif berbasis upah harian modal; yang dibangun dan dirawat adalah hubungan timbal balik (resiproksitas) yang menempatkan keberlanjutan produksi pangan sebagai kepentingan dan tanggung jawab bersama seluruh komunitas desa. Perempuan memegang peranan kunci dalam memastikan roda sistem solidaritas ini tetap berputar hidup. Mereka mengatur ritme pembagian kerja harian, mengorganisasi kelompok-kelompok palusan, memastikan pembagian bantuan tenaga kerja berjalan secara adil, dan menjaga agar tidak ada satu pun keluarga petani yang tertinggal atau kekurangan tenaga pada musim tanam tiba.
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, palusan juga berfungsi sebagai katup pengaman sosial dalam menghadapi risiko-risiko lingkungan dan ekonomi. Ketika bencana banjir melanda, ketika produktivitas panen menurun, ketika biaya input pertanian melambung, atau ketika tenaga kerja dalam satu keluarga terbatas akibat sakit, sistem palusan ini memungkinkan masyarakat untuk tetap mampu mengelola sawah mereka tanpa harus menanggung seluruh beban kerugian dan kerja secara sendiri-sendiri. Oleh karena itu, palusan bukan sekadar tradisi gotong royong romantis masa lalu; ia adalah infrastruktur sosial-ekonomi riil yang menjaga hubungan antar-warga, mempertebal modal sosial solidaritas, dan memperbesar kapasitas adaptasi masyarakat dalam menghadapi guncangan perubahan lingkungan yang terus terjadi.
Bertani di Tengah Tekanan Lingkungan
Upaya gigih untuk mempertahankan pertanian pangan berdaulat ini harus berlangsung di bawah bayang-bayang tekanan lingkungan yang semakin berat setiap tahunnya. Sawah-sawah milik masyarakat Winangun saat ini berada dalam posisi geografis yang terkepung oleh bentangan perkebunan sawit skala besar. Dampaknya, masyarakat merasakan perubahan kondisi lingkungan mikro yang sangat kontras, mulai dari meningkatnya risiko kekeringan ekstrem pada musim kemarau, bencana banjir bandang pada musim hujan, perubahan tata air (hidrologi) kawasan, hingga kekhawatiran mendalam terhadap paparan pencemaran residu bahan kimia perkebunan yang mengalir memengaruhi kualitas tanah dan sumber air pertanian sawah warga.
Bencana banjir yang terjadi secara berulang tercatat telah berdampak buruk pada sekitar 145 hektar lahan sawah total milik masyarakat, termasuk di dalamnya menggenangi sekitar 38 hektar lahan sawah organik yang dikelola secara agroekologis oleh kelompok perempuan. Dalam beberapa kasus kedaruratan tersebut, para petani terpaksa harus mengganti bibit padi mereka hingga beberapa kali dalam satu musim tanam akibat rusak terendam, dan pada akhirnya hanya memperoleh hasil panen yang jauh di bawah angka normal.
Perempuan di Winangun mungkin tidak familier menggunakan istilah teoretis “krisis iklim” atau “transisi sistem pangan” sebagaimana yang kerap didebatkan dalam ruang kebijakan global. Namun, mereka mengalami dan merasakan hantaman dampaknya secara nyata di atas tanah pijakan mereka sendiri—lewat siklus cuaca yang semakin kacau dan sulit diprediksi, pembengkakan biaya modal produksi, kerusakan pola aliran air, dan semakin rentannya ketahanan pangan domestik keluarga petani. Sebagaimana yang direfleksikan oleh Fatrisia:
“Ini bukti bahwa suara masyarakat bisa mendorong perubahan.”
Kutipan tersebut menegaskan bahwa di tengah impitan tekanan lingkungan dan agraria yang masif, masyarakat Winangun menolak pasrah dan terus berupaya memperjuangkan perbaikan infrastruktur produksi serta perlindungan utuh atas ruang hidup mereka.
Ketahanan Iklim yang Dibangun dari Bawah
Pengalaman otentik dari Desa Winangun menunjukkan kepada kita bahwa ketahanan iklim yang sejati tidak selalu lahir dari investasi modal raksasa atau adopsi sistem teknologi tinggi yang justru membuat petani semakin tergantung pada input industri eksternal. Ketahanan iklim yang tangguh justru berhasil dibangun ketika masyarakat tetap memiliki kedaulatan atas tanah untuk diolah, akses air bersih untuk dikelola, pengetahuan lokal untuk diwariskan, dan ruang sosial untuk mengorganisasi sistem produksi secara kolektif.
Dalam narasi perjuangan ini, perempuan bukan sekadar diposisikan sebagai kelompok korban yang pasif dan rentan terdampak oleh perubahan iklim maupun dinamika agraria. Mereka telah membuktikan diri sebagai aktor penggerak utama (agent of change) yang menjaga agar tanah tetap subur, pangan sehat tetap tersedia di meja makan, pengetahuan lokal tetap hidup, dan jalinan hubungan sosial antar-warga tetap terpelihara erat. Melalui jalan pertanian organik, kemandirian produksi pupuk hayati, serta perawatan pranata sosial mapaus atau palusan, perempuan Winangun mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa menghadapi krisis iklim global bukan hanya soal bagaimana bertahan dari dampak bencana, melainkan tentang merebut dan membangun kembali kapasitas masyarakat untuk menentukan nasib dan masa depannya sendiri dari bawah.
Karena itu, praktik baik yang dijalankan oleh perempuan di Winangun tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai inisiatif lokal kecil yang terisolasi. Pengalaman berharga ini memberikan koreksi mendasar akan pentingnya sebuah arah kebijakan negara yang berpihak pada perlindungan ruang kelola rakyat, penguatan infrastruktur dasar pertanian pangan, dukungan sistemik terhadap perluasan agroekologi, dan penempatan kelompok perempuan sebagai aktor utama dan subjek berdaulat dalam seluruh agenda mitigasi serta adaptasi menghadapi krisis iklim global.
Kesimpulan: Masyarakat Sudah Membangun Solusi
Melalui dua potret bentang kehidupan di atas, kita dapat memetik pelajaran berharga yang saling melengkapi:
Pengalaman Desa Lonu menunjukkan dengan gamblang bahwa masyarakat membutuhkan jaminan dan pengakuan hak konstitusional yang kokoh untuk menjaga dan merawat ekosistemnya. Sementara itu Pengalaman Desa Winangun memperlihatkan dengan nyata bahwa masyarakat membutuhkan proteksi serta dukungan sistemik untuk membangun dan mempertahankan kedaulatan pangannya.
Kedua desa di Kabupaten Buol ini memberikan bukti empiris yang senada: menghadapi hantaman krisis iklim global tidak akan pernah selesai jika hanya dilakukan dengan cara mendorong pertumbuhan ekonomi semata atau memperluas kran investasi industri ekstraktif yang rakus lahan. Menghadapi krisis iklim berarti memiliki keberanian politik untuk memastikan bahwa masyarakat adat dan petani di akar rumput memiliki tanah kelola yang terlindungi dari penggusuran, pasokan sumber air yang bebas dari pencemaran, serta sistem pangan mandiri yang dapat mereka kontrol dan kendalikan sendiri secara berdaulat. Tantangan terbesar kita hari ini sesungguhnya bukan lagi mencari-cari formula solusi baru di atas kertas; tantangan riilnya adalah mendesak agar seluruh kebijakan regulasi hari ini segera berhenti melemahkan, merusak, dan menggusur praktik-praktik baik lokal yang terbukti telah lama menjaga urat nadi kehidupan di bumi.

Desa Lonu: Menjaga Air sebagai Cara Menghadapi Krisis Iklim
Desa Winangun: Membangun Pangan sebagai Strategi Ketahanan Iklim
Mapalus atau Palusan: Infrastruktur Solidaritas Desa


