Transisi Energi untuk Siapa? Jaringan Jaga Deca Bawa Pelajaran dari Morowali ke WEHRD Summit 2026 diBali

foto narsum bali

Bali, 6 Juni 2026 — Di tengah semakin kuatnya narasi global tentang transisi energi dan pembangunan hijau, pertanyaan paling mendasar justru semakin jarang diajukan: siapa yang menentukan arah transisi, dan siapa yang menanggung biayanya?

Pertanyaan itu menjadi titik berangkat yang dibawa oleh Fatrisia Ain dari Jaringan Jaga Deca dalam sesi Workshop Community Human Rights Defenders (CHRD) pada rangkaian Women Environmental and Human Rights (WEHRD)  Summit 2026 di Bali, yang mengangkat tema Strategi Perlindungan dan Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia dalam Konteks Pembiayaan Pembangunan dan Investasi Internasional.

Forum ini mempertemukan perempuan pembela HAM, organisasi masyarakat sipil, komunitas terdampak, dan gerakan sosial untuk membahas meningkatnya ancaman terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya di tengah ekspansi proyek pembangunan dan investasi, sekaligus membuka ruang bersama untuk membicarakan strategi perlindungan, advokasi, dan transisi energi yang dipimpin komunitas.

Dalam forum tersebut, Fatrisia menyampaikan materi “Transisi Energi untuk Siapa? Pelajaran dari Morowali tentang Hilirisasi Nikel, Rantai Pasok Global, dan Kepemimpinan Komunitas.”

Berangkat dari pengalaman dokumentasi dan kerja lapangan Jaringan Jaga Deca di Morowali dan Morowali Utara, presentasi ini menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat dipahami hanya sebagai perubahan teknologi atau pergantian sumber energi. Di balik proyek yang dipromosikan sebagai bagian dari masa depan hijau, terdapat relasi kekuasaan yang menentukan siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung risiko.

Jaringan Jaga Deca menunjukkan bahwa kawasan industri nikel di Morowali bukan sekadar kumpulan pabrik atau investasi tunggal. Ia merupakan sistem produksi yang terintegrasi—menghubungkan tambang, smelter, pembangkit listrik berbasis batubara, infrastruktur logistik, pembiayaan internasional, hingga rantai pasok kendaraan listrik dunia.

Namun di ujung rantai produksi tersebut, masyarakat menghadapi kenyataan yang berbeda.

Di wilayah pesisir, ruang tangkap semakin menyempit, perubahan ekologi mengganggu sumber penghidupan, dan komunitas dipaksa menyesuaikan diri dengan lanskap industri yang terus meluas.

Di daratan, ekspansi industri berjalan beriringan dengan tekanan terhadap tanah, konflik ruang hidup, dan perubahan struktur ekonomi lokal.

Sementara itu, buruh menjadi tubuh yang menanggung percepatan produksi. Jam kerja yang panjang, tekanan target, ketidakpastian kerja, dan risiko keselamatan yang berulang menunjukkan bahwa pertumbuhan industri tidak otomatis menghadirkan keadilan kerja.

Perempuan menghadapi lapisan dampak yang lebih kompleks. Mereka tidak hanya mengalami perubahan ekonomi komunitas, tetapi juga masuk ke dalam sistem kerja industri yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan reproduksi dan perlindungan kerja. Pada saat yang sama, perempuan tetap menjadi penyangga utama reproduksi sosial ketika keluarga menghadapi sakit, kecelakaan kerja, atau kehilangan pendapatan.

Dalam kondisi seperti itu, beban kerja perempuan terus bertambah, tetapi tetap tidak terlihat dalam kalkulasi keberhasilan pembangunan.

Jaringan Jaga Deca juga menyoroti bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri dari menyempitnya ruang sipil.

Di banyak wilayah ekstraktif, masyarakat yang mempertanyakan dampak pembangunan sering kali dihadapkan pada tekanan sosial, stigmatisasi, risiko hukum, hingga situasi yang membuat biaya untuk bersuara menjadi semakin mahal.

Ketika investasi ditempatkan sebagai kepentingan utama, ruang demokratis masyarakat untuk menentukan masa depan wilayah hidupnya ikut menyempit. Karena itu, pengalaman di Morowali menunjukkan bahwa tantangan utama bukan kurangnya pengetahuan di tingkat masyarakat.

Komunitas memahami perubahan yang sedang terjadi. Yang tidak mereka miliki adalah posisi tawar yang setara untuk menentukan arah perubahan tersebut. Karena itu, pembangunan yang dipimpin komunitas tidak cukup dipahami sebagai konsultasi atau pelibatan formal.

Pembangunan yang adil harus dimulai dari pengakuan atas hak masyarakat untuk menentukan arah pembangunan sejak awal, mengontrol tanah dan ruang hidupnya, serta memastikan distribusi manfaat dan beban yang adil.

Dalam konteks transisi energi, pertanyaannya bukan sekadar bagaimana mengganti batubara dengan nikel atau teknologi baru. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan bentuk transisi itu, dan apakah komunitas memiliki ruang nyata untuk memutuskan masa depannya sendiri.

Bagi Jaringan Jaga Deca, transisi energi yang adil harus dibangun dari bawah—berangkat dari kebutuhan masyarakat, kemampuan wilayah, perlindungan ruang hidup, serta penguatan kontrol komunitas atas sumber daya dan keputusan pembangunan.

Itu berarti memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak atau tenaga kerja dalam rantai pasok global, tetapi menjadi subjek yang menentukan bagaimana energi diproduksi, digunakan, dan untuk siapa manfaatnya didistribusikan.

Ukuran keberhasilan pembangunan juga harus diubah.

Bukan hanya berapa besar investasi yang masuk atau berapa tinggi angka ekspor, tetapi apakah masyarakat tetap memiliki laut, tanah, pekerjaan yang aman, kehidupan yang layak, serta kapasitas kolektif untuk menentukan arah masa depannya sendiri.

Dari pengalaman di Morowali, pelajaran yang menjadi semakin jelas adalah bahwa masyarakat tidak kekurangan pengetahuan. Mereka memahami perubahan yang sedang terjadi. Akan tetapi yang tidak mereka miliki adalah posisi tawar.

Selama relasi kekuasaan dalam transisi energi tidak berubah, maka transisi hanya akan menjadi pergantian sumber energi tanpa perubahan struktur ketimpangan.

Karena itu, pertanyaan akhirnya bukan sekadar energi apa yang dipakai.

Tetapi: siapa yang memiliki hak dan kuasa untuk menentukan bagaimana masa depan dibangun.