Dari Sungai Lonu hingga Hutan Amazon: Pemuda Membongkar Akar Krisis Iklim

Climate camp

Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap perluasan perkebunan kelapa sawit, 25 pemuda mengikuti Climate Camp di Desa Lonu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Selama tiga hari dua malam, mereka mempelajari hubungan antara krisis iklim, sistem produksi, dan ketimpangan penguasaan sumber daya alam; menyusuri sungai serta mengenal sejarah Tapatalring; hingga mempertanyakan proyek perdagangan karbon bersama World Rainforest Movement dari Brasil. Perkemahan ini mempertemukan pengetahuan ilmiah, pengalaman masyarakat, dan harapan tumbuhnya generasi muda yang mampu mempertahankan ruang hidupnya.

 

BUOL, SULAWESI TENGAH — Mengapa sebuah perusahaan minyak yang menghasilkan emisi gas rumah kaca justru tertarik membiayai perlindungan hutan Amazon? Jika perusahaan terus mengambil dan membakar bahan bakar fosil, apakah kegiatan menjaga hutan di tempat lain dapat menghapus dampak emisi yang dihasilkannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengemuka dalam diskusi bersama Wini dari World Rainforest Movement (WRM), Brasil, pada hari terakhir Climate Camp Pemuda di Desa Lonu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Didin, salah seorang peserta, menghubungkan ketertarikan perusahaan minyak terhadap proyek perlindungan hutan dengan upaya mengimbangi emisi karbon dari kegiatan bisnisnya. Jawaban itu membuka pembahasan mengenai perdagangan karbon, kepentingan perusahaan besar, serta berbagai kebijakan yang dipromosikan sebagai solusi terhadap krisis iklim, tetapi masih menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas dan keadilannya.

Bagi Apriani, salah seorang peserta, pembelajaran tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai persoalan yang sebelumnya belum banyak ia ketahui. Ia mengaku senang dapat memahami kondisi Desa Lonu, mengenal teman-teman baru, dan memperoleh penjelasan mengenai proyek karbon serta keterlibatan perusahaan yang kegiatan produksinya dapat merusak lingkungan. Namun, persoalan yang dibicarakan melalui pengalaman hutan Amazon sesungguhnya memiliki hubungan dengan keadaan masyarakat Desa Lonu. Di desa ini, masyarakat menghadapi kekhawatiran terhadap kemungkinan perluasan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP) yang dapat memengaruhi tanah, sumber air, dan keberlanjutan kehidupan mereka. Meskipun berada dalam konteks berbeda, persoalan proyek karbon di Brasil dan penguasaan lahan di Lonu menghadirkan pertanyaan mendasar yang serupa: siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan penggunaan sumber daya alam, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana hak masyarakat yang hidup bergantung pada alam dilindungi?

Hubungan antara persoalan global dan pengalaman masyarakat tersebut menjadi salah satu dasar pembelajaran Climate Camp Pemuda yang berlangsung pada 26–28 September 2026. Selama tiga hari dua malam, sebanyak 25 pemuda mengikuti kegiatan yang didukung oleh 15 orang panitia, dengan rangkaian pendidikan kritis mengenai krisis iklim, susur sungai, malam solidaritas kebudayaan, serta diskusi mengenai proyek karbon bersama WRM. Kegiatan yang melibatkan Prema Rupa dan Jaringan Jaga Deca ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga mengajak generasi muda memahami penyebab krisis iklim, hubungan antara kegiatan produksi dan kerusakan ekologis, serta ketimpangan ekonomi yang menentukan siapa memperoleh keuntungan dan siapa menanggung akibatnya. Melalui pengalaman masyarakat Lonu, peserta diajak melihat bahwa persoalan iklim tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan tanah, hutan, sungai, dan sumber kehidupan.

Memahamai Krisis Iklim

Krisis Iklim: Siapa Penyebabnya, Siapa yang Menanggung Akibatnya?

Pembelajaran dimulai pada Sabtu malam, 26 September 2026, melalui materi Memahami Krisis Iklim yang difasilitasi Ali Paganum. Diskusi dibuka dengan pertanyaan mengenai perbedaan cuaca dan iklim, penyebab pemanasan global, serta pihak-pihak yang paling merasakan dampaknya. Cuaca menggambarkan kondisi atmosfer dalam waktu relatif singkat, seperti suhu, hujan, dan angin pada suatu hari, sedangkan iklim merupakan pola kondisi cuaca dalam jangka panjang. Perubahan iklim yang berlangsung saat ini terutama disebabkan oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia, khususnya pembakaran bahan bakar fosil dan perubahan penggunaan lahan. Karbon dioksida, metana, dan gas rumah kaca lainnya secara alami membantu mempertahankan suhu bumi, tetapi peningkatan konsentrasinya memperkuat efek rumah kaca sehingga menyebabkan pemanasan global dan mengubah berbagai pola dalam sistem iklim.

Pembakaran batu bara, minyak bumi, dan gas merupakan sumber utama emisi karbon dioksida dari kegiatan manusia. Deforestasi dan perubahan penggunaan lahan juga dapat melepaskan karbon yang tersimpan dalam pohon, vegetasi, dan tanah, sementara berbagai kegiatan industri, pertanian, serta peternakan menghasilkan emisi melalui proses yang berbeda. Namun, Ali mengajak peserta tidak berhenti pada penjelasan mengenai gas rumah kaca dan sumber emisinya. Ia mempertanyakan apakah semua manusia memiliki tanggung jawab yang sama terhadap krisis iklim. Pertanyaan tersebut penting karena pernyataan bahwa manusia menyebabkan pemanasan global sering kali tidak menjelaskan perbedaan tanggung jawab antara kelompok masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi dalam skala sangat berbeda.

Seorang petani kecil yang mengolah tanah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tentu tidak memiliki skala penggunaan energi dan sumber daya alam yang sama dengan perusahaan yang mengoperasikan tambang, pabrik, atau pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Demikian pula, buruh yang bekerja di kawasan industri tidak memiliki kewenangan yang sama dengan pemilik perusahaan dalam menentukan sumber energi, jumlah produksi, teknologi, dan arah investasi. Keputusan mengenai kegiatan produksi berskala besar berada dalam hubungan antara pemilik modal, perusahaan, lembaga keuangan, pasar, dan kebijakan pemerintah. Karena itu, pembicaraan mengenai krisis iklim tidak cukup hanya menanyakan siapa yang menghasilkan emisi, tetapi juga perlu mempertanyakan siapa yang menguasai kegiatan produksi, siapa yang memperoleh keuntungan, dan siapa yang harus menghadapi dampak kerusakan lingkungan.

Nur Hafizah, salah seorang peserta, menghubungkan persoalan tersebut dengan kegiatan industri minyak dan gas yang menghasilkan emisi dalam skala besar. Ia menyoroti bahwa keuntungan dari kegiatan industri dinikmati pihak yang memiliki kekuasaan ekonomi, sedangkan dampak perubahan iklim dapat dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kegiatan produksi. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa krisis iklim tidak hanya berkaitan dengan perubahan kondisi atmosfer, tetapi juga dengan ketimpangan dalam hubungan ekonomi dan sosial. Masyarakat yang kontribusinya kecil terhadap emisi global dapat menghadapi dampak yang berat, terutama ketika mereka memiliki keterbatasan sumber daya untuk melindungi kehidupan dan pekerjaannya.

Bagi petani, perubahan pola curah hujan, kekeringan, dan kejadian cuaca ekstrem dapat mengganggu produksi pangan. Bagi buruh, meningkatnya suhu dapat memperburuk risiko kesehatan dan keselamatan kerja, terutama pada pekerjaan yang berlangsung di lingkungan panas. Perempuan yang mengelola kebutuhan rumah tangga dan terlibat dalam kegiatan pertanian juga dapat menghadapi beban tambahan ketika akses terhadap air, pangan, dan sumber penghidupan terganggu. Dampak tersebut semakin berat apabila masyarakat menghadapi keterbatasan lahan, pendapatan, perlindungan sosial, atau kemampuan untuk memengaruhi kebijakan yang menentukan kehidupan mereka. Dengan demikian, krisis iklim tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan meningkatnya suhu bumi, tetapi juga sebagai persoalan ketidakadilan dalam pembagian tanggung jawab, manfaat ekonomi, dan risiko ekologis.

Dari pembahasan tersebut, peserta diajak melihat hubungan antara krisis iklim dan sistem produksi yang membutuhkan energi, bahan mentah, tanah, air, mineral, serta tenaga kerja dalam jumlah besar. Dalam kerangka analisis ekonomi-politik yang digunakan selama Climate Camp, dorongan akumulasi keuntungan dan perluasan produksi dalam sistem kapitalisme dipandang sebagai salah satu faktor yang memperbesar tekanan terhadap lingkungan. Hutan memiliki batas kemampuan untuk pulih, tanah dapat kehilangan kesuburan, dan sungai dapat mengalami kerusakan ketika tekanan kegiatan ekonomi melampaui kemampuan pemulihan ekosistem. Persoalan menjadi semakin serius ketika keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam terkonsentrasi pada pihak yang menguasai kegiatan produksi, sementara sebagian biaya sosial dan ekologisnya harus ditanggung masyarakat. Karena itu, pendidikan iklim juga perlu membahas struktur kepemilikan, hubungan produksi, kebijakan pembangunan, dan kekuasaan yang menentukan bagaimana alam digunakan.

8e2e6ebd c4de 47b7 be31 9ee4fc125f60

Transisi Energi dan Persoalan Baru di Wilayah Penghasil Sumber Daya Alam

Pembahasan mengenai krisis iklim semakin berkembang ketika peserta menghubungkannya dengan kebijakan transisi energi. Dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, berbagai negara mengembangkan kendaraan listrik, energi terbarukan, baterai, serta bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Perubahan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menghadapi pemanasan global. Namun, peserta diajak mempertanyakan bagaimana teknologi tersebut diproduksi, dari mana bahan mentahnya diperoleh, energi apa yang digunakan dalam proses pengolahan, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah penghasil sumber daya alam.

Kipli, salah seorang peserta, mempertanyakan apakah kebijakan hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai benar-benar dapat menjadi solusi terhadap krisis iklim atau justru menimbulkan persoalan baru. Nona dan Juli juga mengangkat pertanyaan mengenai hubungan antara kendaraan listrik, pertambangan mineral, serta penggunaan batu bara dalam kegiatan pengolahan nikel. Diskusi tersebut kemudian dihubungkan dengan perkembangan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, yang menjadi bagian penting dari rantai pasok mineral untuk berbagai kegiatan industri, termasuk produksi baterai. Nikel memang digunakan dalam sejumlah jenis baterai kendaraan listrik, tetapi kegiatan pertambangan dan pengolahannya tetap membutuhkan energi, air, lahan, dan infrastruktur industri dalam jumlah besar.

Ketika proses pengolahan mineral masih menggunakan listrik dari pembangkit berbahan bakar batu bara, emisi yang dihasilkan tetap menjadi bagian dari jejak karbon rantai produksi. Selain itu, kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral dapat menimbulkan tekanan terhadap lingkungan, perubahan penggunaan lahan, pencemaran, serta persoalan keselamatan dan kesehatan kerja apabila tidak dikelola dengan baik. Kendaraan listrik dapat membantu mengurangi emisi dari penggunaan bahan bakar di sektor transportasi, terutama ketika pasokan listriknya semakin bersih, tetapi manfaat tersebut tidak menghapus kebutuhan untuk menilai dampak lingkungan dan sosial dari keseluruhan proses produksinya. Dari sini, peserta mulai memahami bahwa teknologi yang dipromosikan sebagai solusi iklim tidak otomatis menjamin keadilan ekologis dan sosial.

Pertanyaan serupa muncul ketika diskusi membahas biodiesel berbahan baku kelapa sawit. Biodiesel dipromosikan sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap solar berbasis minyak bumi, tetapi peningkatan kebutuhan minyak sawit juga dapat menambah tekanan terhadap penggunaan lahan apabila tidak disertai perlindungan hutan dan hak masyarakat. Dalam diskusi, Ali menghubungkan kebijakan pengembangan biodiesel dengan kekhawatiran masyarakat Desa Lonu terhadap kemungkinan perluasan perkebunan kelapa sawit PT HIP. Bagi masyarakat, perubahan penggunaan tanah dalam skala besar bukan sekadar pergantian jenis tanaman atau komoditas produksi, melainkan dapat memengaruhi akses terhadap lahan pertanian, sumber air, ekosistem, serta keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan transisi energi perlu dinilai berdasarkan dampaknya di sepanjang rantai produksi, bukan hanya berdasarkan manfaat teknologi pada tahap penggunaan. Ketika pengurangan emisi di suatu sektor bergantung pada perluasan kegiatan ekstraktif yang menimbulkan tekanan terhadap masyarakat di wilayah lain, terdapat risiko terjadinya pemindahan beban ekologis dan sosial. Dalam diskusi Climate Camp, persoalan tersebut menjadi dasar kritik terhadap model transisi energi yang lebih mengutamakan perluasan industri dan pasar tanpa memberikan perhatian memadai terhadap perlindungan lingkungan serta hak masyarakat. Transisi energi yang adil tidak cukup hanya mengganti bahan bakar atau teknologi, tetapi juga harus memperhatikan pengurangan emisi yang nyata, kondisi kerja yang layak, penguasaan tanah, perlindungan sumber air, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Bagi masyarakat Lonu, persoalan tersebut memiliki hubungan langsung dengan masa depan ruang hidup mereka. Kekhawatiran terhadap kemungkinan ekspansi perkebunan sawit menunjukkan bahwa kebijakan yang dikaitkan dengan kebutuhan energi nasional dapat memiliki konsekuensi terhadap wilayah pedesaan. Karena itu, memahami transisi energi juga berarti mempertanyakan siapa yang memperoleh manfaat dari peningkatan produksi komoditas, siapa yang menentukan penggunaan lahan, dan bagaimana masyarakat dapat mempertahankan hak atas tanah serta sumber kehidupannya. Pembelajaran tersebut memperlihatkan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari persoalan agraria, ketimpangan ekonomi, dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Peserta sedang susur sungai Untuk memahami Alam dan Masyarakat LonuMenyusuri Sungai Tapatalring: Mengenali Hutan, Air, dan Ruang Hidup Masyarakat Lonu

Setelah mempelajari krisis iklim melalui diskusi, para peserta Climate Camp mengikuti kegiatan susur sungai untuk mengenali lingkungan dan kehidupan masyarakat Desa Lonu secara langsung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pendidikan karena mempertemukan pengetahuan mengenai perubahan iklim, kerusakan ekologis, dan penguasaan sumber daya alam dengan pengalaman masyarakat yang selama ini hidup bergantung pada tanah, hutan, dan sungai. Bagi masyarakat Lonu, alam bukan sekadar pemandangan yang indah atau kawasan yang memiliki nilai ekologis, melainkan ruang hidup yang menyediakan berbagai kebutuhan dasar keluarga. Sungai mengairi sawah dan menyediakan air bersih, hutan menjadi sumber pangan serta pendapatan, sementara berbagai tumbuhan yang hidup di dalamnya telah lama dimanfaatkan sebagai obat-obatan tradisional. Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan ekosistem yang mengelilingi desa mereka.

Salah satu sumber kehidupan penting bagi masyarakat adalah Sungai Tapatalring, yang airnya selama ini dimanfaatkan untuk mengairi puluhan hektare sawah. Aliran sungai tersebut membantu menopang kegiatan pertanian yang menjadi bagian dari sumber penghidupan keluarga di Desa Lonu. Keberadaan air memungkinkan masyarakat mengolah sawah dan menghasilkan pangan, sehingga sungai memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar aliran air yang melintasi kawasan desa. Apabila kondisi sungai terganggu, baik akibat berkurangnya debit air, kerusakan daerah tangkapan air, maupun perubahan penggunaan lahan di kawasan sekitarnya, kegiatan pertanian masyarakat juga dapat menghadapi risiko. Dengan demikian, keberlanjutan Sungai Tapatalring berkaitan langsung dengan keberlanjutan produksi pangan dan kehidupan keluarga petani.

Selain digunakan untuk mengairi sawah, air dari kawasan air terjun Tapatalring juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Melalui sistem pipanisasi, air dialirkan dari sumbernya menuju rumah-rumah warga, sehingga keberadaan hutan dan sumber air di kawasan tersebut memiliki arti penting bagi kehidupan sehari-hari. Air yang mengalir ke rumah masyarakat merupakan bagian dari hubungan antara kawasan hutan, sumber mata air, sungai, dan permukiman. Perlindungan kawasan yang menopang sumber air tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat terus memperoleh air untuk kebutuhan rumah tangga. Karena itu, menjaga hutan dan sungai bagi warga Lonu bukan hanya persoalan konservasi alam, tetapi juga mempertahankan akses terhadap kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan.

Sungai Tapatalring juga menyediakan sumber pangan bagi masyarakat. Selama ini, warga memanfaatkan sungai untuk menangkap ikan, udang, dan berbagai hasil perairan lainnya yang menjadi tambahan sumber protein bagi keluarga. Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa sungai merupakan bagian dari sistem pangan masyarakat, berdampingan dengan hasil pertanian dan sumber makanan yang diperoleh dari hutan. Ikan dan udang yang hidup di sungai tidak hanya menunjukkan keberadaan kehidupan dalam ekosistem perairan, tetapi juga memiliki manfaat langsung bagi pemenuhan kebutuhan gizi keluarga. Apabila kualitas air memburuk atau habitat sungai mengalami kerusakan, masyarakat dapat kehilangan salah satu sumber pangan yang selama ini tersedia di lingkungan mereka.

Hubungan masyarakat Lonu dengan alam tidak berhenti pada sungai. Kawasan hutan di sekitar desa selama ini juga menjadi tempat masyarakat memperoleh berbagai kebutuhan hidup. Bagi warga, hutan memiliki fungsi menyerupai pasar alami karena menyediakan sayur-mayur dan berbagai bahan pangan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga. Hutan juga menjadi sumber penghidupan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, daun woku, dan aren. Berbagai hasil tersebut memiliki nilai guna dan nilai ekonomi bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun sebagai sumber tambahan pendapatan. Dengan demikian, hutan bukanlah kawasan yang terpisah dari kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan bagian dari sistem penghidupan yang memungkinkan keluarga memenuhi kebutuhan tanpa sepenuhnya bergantung pada pembelian barang dari luar desa.

Selain menjadi sumber pangan dan pendapatan, hutan juga berfungsi sebagai apotek alami bagi masyarakat Lonu. Pengetahuan mengenai tumbuhan berkhasiat diwariskan melalui pengalaman pemanfaatan tanaman yang tumbuh di kawasan tersebut. Di antara tumbuhan yang dikenal masyarakat adalah akar kuning dan pohon patori, yang secara tradisional digunakan sebagai bahan pengobatan, termasuk untuk penyakit yang dikenal masyarakat sebagai malaria. Pemanfaatan tumbuhan tersebut menunjukkan bahwa hutan juga menyimpan pengetahuan lokal mengenai kesehatan dan pengobatan tradisional. Meskipun penggunaan tanaman tersebut tidak dapat menggantikan pemeriksaan dan pengobatan medis yang terbukti efektif untuk malaria, keberadaannya tetap menjadi bagian dari sejarah pengetahuan masyarakat tentang tumbuhan dan lingkungan tempat mereka hidup.

Kayu dari hutan juga dimanfaatkan masyarakat secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk keperluan bangunan dan perbaikan rumah. Pemanfaatan tersebut memperlihatkan beragam fungsi hutan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari penyediaan pangan, bahan bangunan, sumber pendapatan, hingga tanaman obat. Di sisi lain, masyarakat juga meyakini bahwa kawasan hutan Desa Lonu masih menjadi habitat berbagai jenis satwa, termasuk anoa dan burung yang secara lokal dikenal sebagai along. Informasi mengenai keberadaan satwa tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap keanekaragaman hayati kawasan hutan Lonu, meskipun keberadaan dan kondisi populasinya masih memerlukan pendokumentasian serta penelitian lebih lanjut. Bagi masyarakat, pengetahuan mengenai satwa yang hidup di hutan merupakan bagian dari pengenalan terhadap lingkungan yang telah berlangsung melalui pengalaman antargenerasi.

Berbagai fungsi tersebut memperlihatkan bahwa hutan, sungai, air terjun, sawah, dan kehidupan masyarakat Desa Lonu membentuk satu kesatuan ruang hidup yang saling berhubungan. Hutan membantu menjaga kondisi kawasan tangkapan air, sementara aliran sungai menopang pertanian, kebutuhan air rumah tangga, dan kehidupan berbagai organisme perairan. Masyarakat memperoleh pangan, bahan bangunan, tanaman obat, serta tambahan pendapatan dari lingkungan yang sama. Ketika salah satu bagian dari sistem tersebut mengalami gangguan, dampaknya dapat menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kerusakan kawasan hutan, misalnya, berpotensi memengaruhi kondisi aliran air dan ekosistem sungai, yang selanjutnya dapat berdampak terhadap pertanian dan sumber pangan masyarakat. Karena itu, perlindungan ruang hidup tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan perlu memperhatikan hubungan ekologis dan sosial yang menopang keseluruhan kehidupan desa.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari pembelajaran peserta ketika menyusuri Sungai Tapatalring dan mengenali sejarah kawasan yang dikunjungi. Azra, salah seorang peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan di alam terbuka memberinya pengalaman baru, sekaligus pengetahuan mengenai krisis iklim, sejarah Tapatalring, dan pentingnya ekosistem bagi kehidupan. Fadila, peserta yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, juga mengaku sangat menikmati kegiatan susur sungai karena memperoleh pengetahuan mengenai sejarah sungai di Desa Lonu yang sebelumnya belum ia ketahui. Sementara itu, Uli menyampaikan bahwa pertemuannya dengan masyarakat setempat memberikan pengetahuan mengenai sejarah air terjun yang dikunjungi dan memperkuat pemahamannya tentang pentingnya menjaga hutan. Pengalaman mereka memperlihatkan bahwa pembelajaran mengenai lingkungan menjadi lebih bermakna ketika peserta tidak hanya mendengarkan penjelasan, tetapi juga mengenali tempat, sejarah, dan hubungan masyarakat dengan alam secara langsung.

Mempelajari Alam Sebagai Ruang Hidup Masyarakat LonuMelalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman bahwa pengetahuan mengenai lingkungan tidak hanya berasal dari buku, penelitian ilmiah, atau materi pendidikan. Masyarakat yang hidup di suatu wilayah memiliki pengalaman panjang mengenai sumber air, jenis tumbuhan, hasil hutan, satwa, serta perubahan lingkungan yang mereka amati dari waktu ke waktu. Pengetahuan mengenai penggunaan air Tapatalring untuk mengairi sawah, sistem pipanisasi air bersih, pemanfaatan ikan dan udang, hingga berbagai tumbuhan hutan menunjukkan betapa luasnya hubungan masyarakat dengan ekosistem yang menopang kehidupan mereka. Dalam konteks pendidikan iklim, pengetahuan tersebut penting karena membantu peserta memahami dampak yang mungkin timbul ketika lingkungan mengalami perubahan. Kerusakan hutan atau sungai bukan hanya berarti berkurangnya tutupan vegetasi atau menurunnya kualitas air, tetapi juga dapat berarti terganggunya sumber pangan, pendapatan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah kekhawatiran masyarakat Desa Lonu terhadap kemungkinan perluasan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP). Bagi masyarakat, persoalan penggunaan lahan tidak dapat dilihat hanya berdasarkan luas wilayah yang akan berubah atau nilai ekonomi komoditas yang dihasilkan. Perubahan penggunaan tanah di kawasan yang memiliki hubungan dengan hutan dan sumber air dapat membawa konsekuensi terhadap pertanian, sistem penyediaan air bersih, pemanfaatan hasil hutan, serta keberlanjutan ekosistem yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Risiko-risiko tersebut perlu dinilai berdasarkan lokasi, skala, dan bentuk perubahan penggunaan lahan yang benar-benar direncanakan. Karena itu, setiap kebijakan atau rencana kegiatan yang berpotensi memengaruhi wilayah tersebut harus memperhatikan kondisi ekologis, sejarah pemanfaatan sumber daya alam, serta hak dan kepentingan masyarakat yang hidup bergantung padanya.

Dari Sungai Tapatalring, para peserta Climate Camp memperoleh pelajaran bahwa mempertahankan ruang hidup memiliki makna yang sangat konkret. Ruang hidup bukan hanya tanah tempat masyarakat mendirikan rumah atau mengolah sawah, melainkan keseluruhan hubungan antara manusia dan alam yang memungkinkan kehidupan berlangsung. Air yang mengalir melalui pipa menuju rumah warga, sawah yang memperoleh pengairan dari sungai, ikan dan udang yang menjadi sumber protein, sayur-mayur serta hasil hutan yang memenuhi kebutuhan keluarga, hingga tumbuhan yang digunakan dalam pengobatan tradisional merupakan bagian dari hubungan tersebut. Karena itu, ketika masyarakat Lonu berupaya mempertahankan hutan dan sungainya, mereka sesungguhnya sedang mempertahankan sumber pangan, air bersih, penghidupan, pengetahuan lokal, serta masa depan anak-anak dan generasi berikutnya.

Pengalaman masyarakat Lonu memperlihatkan bahwa hutan bukan sekadar tempat menyimpan karbon, sungai bukan hanya sumber air, dan tanah bukan semata-mata lahan untuk menghasilkan komoditas. Semuanya merupakan ruang hidup yang memiliki fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan kebudayaan bagi masyarakat. Melindungi hutan dan Sungai Tapatalring berarti melindungi keseluruhan sumber kehidupan yang selama ini menopang Desa Lonu.

Selain kegiatan lapangan, Climate Camp menghadirkan malam solidaritas melalui nyanyian, pembacaan puisi, dan berbagai ekspresi kebudayaan peserta. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk membangun kedekatan di antara pemuda yang berasal dari lingkungan dan pengalaman berbeda, sekaligus memperkuat kebersamaan setelah mengikuti materi pendidikan yang membahas persoalan cukup berat. Bagi sebagian peserta, Climate Camp merupakan pengalaman pertama mengikuti perkemahan di kawasan hutan, sedangkan bagi peserta lain kegiatan tersebut memberikan kesempatan bertemu teman dari desa berbeda dan memperoleh pengetahuan yang tidak mereka dapatkan di sekolah. Waris, pemuda dari Desa Lonu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberinya pengetahuan baru sekaligus kesempatan belajar bersama pemuda dari wilayah lain. Ia berharap hubungan yang terbentuk selama perkemahan dapat terus berkembang dan menjadi dasar untuk bergerak bersama.

Wini (WRM) Sedang membawakan Materi Carbon TradingDari Hutan Amazon: Mempertanyakan Proyek Karbon dan Kepentingan Perusahaan

Pada hari ketiga, pembelajaran Climate Camp bergerak dari pengalaman masyarakat Desa Lonu menuju perdebatan mengenai kebijakan iklim global melalui diskusi bersama Wini dari World Rainforest Movement, Brasil. Dalam pemaparannya, Wini memperkenalkan pengalaman WRM bekerja bersama komunitas yang bergantung pada hutan serta menghadapi persoalan penguasaan wilayah, kebijakan konservasi, dan proyek-proyek yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Salah satu contoh yang dibahas adalah keterlibatan Petrobras, perusahaan minyak asal Brasil, dalam inisiatif perlindungan dan pemulihan hutan Amazon. Melalui contoh tersebut, Wini mengajak peserta mempertanyakan mengapa perusahaan yang kegiatan bisnisnya berkaitan dengan bahan bakar fosil memiliki kepentingan terhadap perlindungan hutan dan bagaimana hubungan tersebut berkaitan dengan mekanisme kompensasi emisi karbon.

Diskusi kemudian membahas perbedaan antara karbon yang tersimpan dalam ekosistem hutan dan karbon fosil yang telah tersimpan dalam sistem geologis selama jutaan tahun. Melalui fotosintesis, pohon menyerap karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpan karbon dalam batang, akar, daun, serta komponen ekosistem lainnya, termasuk tanah. Namun, karbon yang tersimpan dalam hutan dapat kembali terlepas apabila terjadi kebakaran, pembukaan lahan, atau kerusakan ekosistem. Sementara itu, pembakaran minyak bumi, batu bara, dan gas melepaskan karbon dari cadangan geologis yang terbentuk dalam jangka waktu sangat panjang, sehingga menambah jumlah karbon dalam sistem atmosfer dan biosfer. Perbedaan tersebut menjadi penting karena perlindungan hutan, meskipun sangat diperlukan, tidak dapat secara sederhana dianggap setara dengan pengurangan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil.

Dari penjelasan tersebut, Wini mengajak peserta memahami persoalan perdagangan karbon dan mekanisme REDD, yaitu pendekatan yang berkaitan dengan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Dalam skema tertentu, pengurangan atau penyerapan emisi yang dihitung dan diverifikasi dapat diterbitkan sebagai kredit karbon untuk diperdagangkan. Secara umum, satu kredit karbon mewakili satu ton karbon dioksida ekuivalen dan dapat digunakan untuk mendukung klaim kompensasi emisi sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku. Namun, mekanisme tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pengurangan emisi dihitung, siapa yang menentukan kondisi pembanding, serta bagaimana memastikan bahwa karbon benar-benar tersimpan dalam jangka panjang.

Wini mengajak peserta mempertanyakan bagaimana suatu proyek dapat memastikan bahwa kawasan hutan yang dilindungi benar-benar akan mengalami deforestasi apabila proyek tidak dilaksanakan. Persoalan tersebut berkaitan dengan penentuan kondisi pembanding yang menjadi dasar penghitungan pengurangan emisi. Selain itu, terdapat pertanyaan mengenai ketahanan penyimpanan karbon, karena hutan dapat mengalami kebakaran, perubahan penggunaan lahan, atau kerusakan yang menyebabkan karbon kembali dilepaskan ke atmosfer. Berbagai tantangan pengukuran tersebut menjadi penting karena kredit karbon memiliki nilai ekonomi dan dapat digunakan perusahaan untuk mendukung klaim bahwa sebagian emisinya telah dikompensasi melalui kegiatan di tempat lain.

Namun, dalam kritik yang disampaikan Wini, persoalan perdagangan karbon tidak berhenti pada ketepatan penghitungan emisi. Ketika kredit karbon dapat diperjualbelikan, perlindungan hutan juga dapat menjadi bagian dari kegiatan bisnis yang melibatkan perusahaan, lembaga pengembang proyek, dan pembeli kredit. Persoalan muncul ketika perusahaan menggunakan pembelian kredit karbon untuk mendukung klaim kompensasi, sementara kegiatan produksi yang menghasilkan emisi tetap berlangsung. Dalam pandangan kritis WRM, mekanisme semacam itu berisiko mengalihkan perhatian dari kebutuhan mengurangi pembakaran bahan bakar fosil secara langsung. Kritik tersebut tidak berarti bahwa menjaga hutan tidak penting, melainkan menegaskan bahwa perlindungan hutan seharusnya berjalan bersama pengurangan emisi dari sumbernya, bukan digunakan sebagai alasan untuk mempertahankan pencemaran yang dapat dikurangi.

Pembahasan menjadi semakin penting ketika Wini menghubungkan proyek karbon dengan persoalan hak masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan. Masyarakat memiliki pengetahuan mengenai wilayahnya, sejarah penggunaan tanah, sumber pangan, serta cara mempertahankan kehidupan yang bergantung pada ekosistem hutan. Namun, dalam sejumlah kasus yang menjadi perhatian WRM, kebijakan konservasi dan proyek lingkungan dapat menimbulkan persoalan ketika masyarakat tidak memperoleh pengakuan yang memadai atas hak dan perannya. Pembatasan akses terhadap wilayah atau perubahan penguasaan lahan atas nama perlindungan hutan dapat menimbulkan ketidakadilan apabila keputusan dibuat tanpa menghormati hak masyarakat. Karena itu, perlindungan hutan tidak seharusnya dipisahkan dari perlindungan komunitas yang hidup bersamanya.

Pengalaman tersebut mempertemukan persoalan hutan Amazon dengan keadaan masyarakat Desa Lonu. Meskipun keduanya berada dalam konteks berbeda, terdapat pertanyaan mendasar yang serupa mengenai siapa yang memiliki kekuasaan untuk menentukan penggunaan tanah dan sumber daya alam. Di Brasil, proyek karbon dapat memunculkan persoalan mengenai kepentingan perusahaan dan hak masyarakat hutan. Di Lonu, kekhawatiran terhadap perluasan perkebunan kelapa sawit menghadirkan persoalan mengenai hak masyarakat atas tanah, sumber air, dan keberlanjutan kehidupannya. Dari hubungan tersebut, peserta diajak memahami bahwa kebijakan lingkungan perlu dinilai bukan hanya berdasarkan klaim perlindungan alam atau pengurangan emisi, tetapi juga berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat dan hubungan penguasaan sumber daya alam.

Dalam diskusi bersama Wini, Ali juga mengangkat pertanyaan mengenai hubungan proyek karbon dengan kebijakan transisi energi. Wini menyampaikan kritik terhadap model transisi yang menurutnya masih bergantung pada perluasan industri ekstraktif dan penguasaan sumber daya oleh perusahaan besar. Ia menyinggung kebutuhan energi dan mineral bagi berbagai teknologi modern, termasuk industri baterai, infrastruktur digital, dan kecerdasan buatan, serta risiko ekologis yang dapat muncul dari pertambangan dan pengolahan mineral tertentu. Pembahasan tersebut memperkuat materi sebelumnya mengenai nikel, biodiesel, dan kebijakan energi di Indonesia. Dari kedua pengalaman tersebut, peserta diperkenalkan pada pentingnya menilai solusi iklim berdasarkan keseluruhan proses produksi, termasuk sumber energi, bahan mentah, kondisi pekerja, hak masyarakat, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Bagi Apriani, materi bersama Wini menjadi salah satu pembelajaran penting karena membuka pengetahuan mengenai perusahaan dan proyek karbon. Pengalaman tersebut juga menumbuhkan harapan agar hubungan antarpeserta tetap terjaga dan pengetahuan yang diperoleh dapat digunakan untuk menjaga lingkungan di daerah masing-masing. Pembelajaran dari WRM memperlihatkan bahwa persoalan iklim tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan mengenai siapa yang menguasai sumber daya alam, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan apakah masyarakat memiliki hak untuk menentukan penggunaan wilayahnya. Dengan demikian, diskusi tentang hutan Amazon tidak menjadi persoalan yang jauh dari kehidupan peserta, melainkan memberikan sudut pandang untuk memahami persoalan lingkungan dan ruang hidup yang juga dihadapi masyarakat di Indonesia.

Presentasi groupDari Pengetahuan Menuju Regenerasi dan Perjuangan Mempertahankan Ruang Hidup

Pada sesi refleksi penutupan, peserta, masyarakat, dan panitia menyampaikan kesan serta harapan setelah mengikuti rangkaian Climate Camp. Banyak peserta mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai krisis iklim, kondisi lingkungan Desa Lonu, dan persoalan yang sebelumnya belum mereka pelajari. Sebagian juga mengungkapkan kegembiraan karena mendapatkan teman baru dan pengalaman mengikuti perkemahan di alam terbuka. Namun, salah satu pesan yang paling kuat dan berulang adalah harapan agar kegiatan tersebut tidak berhenti setelah perkemahan berakhir. Para peserta menginginkan hubungan yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan melalui komunikasi, pertemuan, dan kegiatan pembelajaran berikutnya.

Didi, pemuda dari GPK, berharap diskusi mengenai berbagai persoalan yang telah dipelajari dapat dilanjutkan dan diperdalam agar pemahaman peserta semakin kuat. Waris juga berharap hubungan antarpemuda yang terbangun selama kegiatan dapat berkembang menjadi kerja bersama, sedangkan Rangga menginginkan pemuda ikut membantu perjuangan masyarakat Lonu. Harapan tersebut memperlihatkan bahwa pembelajaran tidak hanya menghasilkan pengetahuan individual, tetapi juga membuka kemungkinan keterlibatan generasi muda dalam persoalan yang dihadapi masyarakat. Bagi para peserta, pengalaman mengenali kondisi Lonu dan mempelajari krisis iklim menjadi alasan untuk terus menjaga hubungan dan memperluas pengetahuan setelah kegiatan selesai.

Refleksi peserta juga memberikan catatan penting bagi pengembangan metode pendidikan. Fadila, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, menyampaikan bahwa sebagian materi cukup berat untuk dipahami peserta seusianya. Meskipun demikian, ia sangat menikmati kegiatan susur sungai dan memperoleh pengetahuan baru mengenai sejarah lingkungan Desa Lonu. Catatan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan kritis perlu dikembangkan melalui metode yang sesuai dengan usia dan pengalaman peserta, tanpa mengurangi kedalaman persoalan yang dibahas. Pembelajaran mengenai krisis iklim, ekonomi-politik, dan kebijakan lingkungan akan lebih mudah dipahami apabila dihubungkan dengan pengalaman sehari-hari, pengamatan lapangan, serta persoalan yang dekat dengan kehidupan peserta.

Dari pihak masyarakat, Sahamin berharap generasi muda dapat menjaga hutan dan membantu mempertahankan lahan masyarakat dari ancaman penguasaan perusahaan. Harapan tersebut memiliki arti penting karena perjuangan mempertahankan ruang hidup sering kali berlangsung dalam waktu panjang dan membutuhkan keterlibatan generasi berikutnya. Irfan, salah seorang panitia, juga menyampaikan bahwa penyelenggara memperoleh banyak pembelajaran dari masyarakat Lonu, terutama mengenai pengalaman mereka menjaga dan mempertahankan tanah. Menurutnya, pemuda perlu mendukung perjuangan masyarakat dan belajar dari generasi orang tua yang selama ini menghadapi persoalan tersebut secara langsung. Dengan demikian, Climate Camp bukan hanya ruang bagi masyarakat untuk menerima kehadiran pemuda, tetapi juga kesempatan bagi pemuda untuk belajar dari pengalaman dan pengetahuan masyarakat.

Harapan mengenai keberlanjutan proses belajar turut disampaikan sejumlah panitia. Ety berharap lingkar belajar yang terbentuk selama Climate Camp dapat terus berlangsung melalui komunikasi dan pertemuan berikutnya, sedangkan Iki menekankan bahwa hubungan antarpeserta tidak seharusnya berhenti sebagai pertemanan. Ia berharap para pemuda juga memiliki keberanian untuk bersuara terhadap persoalan yang mereka hadapi. Pesan-pesan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan iklim tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau banyaknya materi yang disampaikan. Hal yang lebih penting adalah apakah pengetahuan tersebut terus berkembang, memperkuat hubungan antarpemuda dan masyarakat, serta menjadi dasar untuk memahami dan menghadapi persoalan secara bersama-sama.

Dalam refleksinya, Wini dari WRM memberikan perhatian khusus pada pentingnya regenerasi. Ia menyoroti inisiatif kelompok pemuda seperti Prema Rupa yang terlibat dalam penyelenggaraan Climate Camp dan melihat bahwa kelompok kecil pun dapat memulai kegiatan yang memiliki arti penting bagi proses pendidikan dan solidaritas. Wini juga mengingatkan bahwa organisasi dan perjuangan masyarakat membutuhkan generasi penerus agar pengetahuan serta pengalaman yang telah dibangun tidak terputus. Ia menyampaikan bahwa tidak sering menjumpai pemuda yang memiliki keinginan untuk berjuang bersama generasi orang tua mereka. Karena itu, ia berharap ruang-ruang pendidikan dan pertemuan seperti Climate Camp dapat terus diperluas untuk memperkuat keterlibatan generasi muda.

Pesan tersebut mendapat tanggapan dari Ali Paganum dalam penutupan kegiatan. Ali menegaskan bahwa mempertahankan ruang hidup merupakan pekerjaan yang harus dilakukan bersama oleh masyarakat dan pemuda. Ia juga mengakui bahwa penyelenggaraan kegiatan masih memiliki berbagai kekurangan, tetapi melihat Climate Camp sebagai bagian dari upaya menanam harapan bagi masa depan. Pandangan tersebut mempertemukan dua persoalan penting yang terus muncul selama kegiatan: perlindungan lingkungan dan keberlanjutan perjuangan masyarakat. Masyarakat membutuhkan generasi muda yang memahami persoalan tanah, hutan, dan sumber air, sementara pemuda membutuhkan pengalaman masyarakat untuk memahami bahwa krisis iklim bukan sekadar persoalan yang dibaca melalui buku atau dibicarakan dalam forum internasional.

Dari proses tersebut, Climate Camp memperkenalkan pentingnya membangun pendidikan yang berkelanjutan melalui tahapan belajar, menyelidiki, menghubungkan, mengorganisir, dan bergerak bersama. Pengetahuan mengenai krisis iklim perlu diperdalam melalui penyelidikan terhadap keadaan lingkungan dan sosial di wilayah masing-masing. Pengalaman masyarakat perlu dihubungkan agar pemuda memahami bahwa persoalan penguasaan tanah, industri ekstraktif, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi tidak selalu berdiri sendiri. Hubungan tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk memperkuat organisasi dan mengembangkan tindakan bersama sesuai dengan kebutuhan serta keputusan masyarakat. Dalam konteks Desa Lonu, proses itu dapat dimulai dengan mempelajari sejarah penguasaan tanah, mengenali kondisi sungai dan sumber air, memahami kebijakan penggunaan lahan, serta mendokumentasikan pengalaman masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya.

Nobar Film Pendek Dokumenter Mempertahankan Ruang Hidup Berarti Mempertahankan Masa Depan

Dari sungai di Desa Lonu hingga hutan Amazon yang menjadi pembahasan bersama WRM, Climate Camp mempertemukan persoalan-persoalan yang pada awalnya tampak terpisah, tetapi memiliki hubungan mendasar. Pembakaran bahan bakar fosil meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca dan mendorong pemanasan global, sementara perluasan kegiatan produksi serta perubahan penggunaan lahan dapat meningkatkan tekanan terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat. Kebijakan transisi energi menawarkan peluang penting untuk mengurangi emisi, tetapi tetap perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap wilayah penghasil bahan mentah, kondisi pekerja, dan hak masyarakat. Di sisi lain, perdagangan karbon menghadirkan pertanyaan mengenai keandalan klaim kompensasi emisi, kepentingan ekonomi, serta hak masyarakat yang wilayahnya menjadi lokasi proyek perlindungan hutan.

Seluruh pembelajaran tersebut memperlihatkan bahwa krisis iklim tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara kegiatan produksi, penggunaan energi, penguasaan sumber daya alam, dan ketimpangan sosial. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pengurangan emisi gas rumah kaca yang nyata, perlindungan dan pemulihan ekosistem, serta perubahan kegiatan produksi yang merusak lingkungan. Namun, upaya tersebut juga harus memperhatikan perlindungan hak masyarakat, kondisi pekerja, pembagian manfaat pembangunan, dan keterlibatan kelompok yang paling terdampak dalam pengambilan keputusan. Mengganti teknologi atau memperdagangkan kredit karbon tidak cukup apabila ketimpangan dan tekanan ekologis yang menjadi bagian dari persoalan tetap berlangsung.

Bagi masyarakat Desa Lonu, persoalan tersebut memiliki arti yang sangat konkret. Tanah bukan sekadar lokasi produksi komoditas, sungai bukan hanya aliran air, dan hutan bukan semata-mata tempat menyimpan karbon. Semuanya merupakan bagian dari ruang hidup yang menopang pangan, pekerjaan, hubungan sosial, kebudayaan, dan masa depan generasi berikutnya. Ketika masyarakat berupaya mempertahankan tanah serta sumber airnya, mereka juga sedang mempertahankan syarat-syarat keberlanjutan kehidupan. Karena itu, perlindungan lingkungan tidak seharusnya dipisahkan dari penghormatan terhadap hak masyarakat yang hidup dan bergantung pada wilayah tersebut.

Climate Camp Pemuda tentu tidak dengan sendirinya menyelesaikan kekhawatiran masyarakat Lonu terhadap perubahan penggunaan lahan atau mengubah kebijakan iklim global. Namun, selama tiga hari dua malam, kegiatan tersebut mempertemukan generasi muda dengan pengetahuan ilmiah, pengalaman masyarakat, dan pertanyaan-pertanyaan penting mengenai masa depan lingkungan. Dari pengalaman Fadila mengenal sejarah sungai, Apriani memahami persoalan proyek karbon, Rangga yang berharap pemuda mendukung perjuangan masyarakat, hingga Waris yang ingin terus belajar dan bergerak bersama, terlihat bahwa pendidikan dapat membuka jalan bagi keterlibatan generasi muda dalam persoalan yang dihadapi komunitasnya.

Harapan Sahamin agar pemuda ikut menjaga hutan dan mempertahankan tanah, serta pengingat Wini mengenai pentingnya regenerasi, mempertemukan pengalaman generasi yang selama ini menghadapi persoalan ruang hidup dengan tanggung jawab generasi yang akan mewarisinya. Pembelajaran dari Lonu juga memperlihatkan bahwa perjuangan menghadapi krisis iklim tidak hanya berlangsung melalui perundingan internasional, kebijakan pemerintah, atau perkembangan teknologi. Perjuangan tersebut juga berlangsung ketika masyarakat mempertahankan tanah, menjaga sumber air, memperjuangkan kondisi kerja yang layak, dan membangun kekuatan bersama untuk menentukan masa depan kehidupannya.

Pada akhirnya, krisis iklim bukan hanya persoalan berapa banyak karbon yang dilepaskan atau diserap oleh alam. Ia juga berkaitan dengan siapa yang menguasai sumber daya alam, siapa yang memperoleh keuntungan dari kegiatan produksi, siapa yang menanggung kerusakan, dan siapa yang memiliki hak untuk menentukan masa depan kehidupannya. Dari Desa Lonu, Climate Camp Pemuda memperlihatkan bahwa pendidikan iklim perlu membantu generasi muda memahami hubungan-hubungan tersebut sekaligus membangun solidaritas dengan masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Pengetahuan yang diperoleh selama perkemahan menjadi berarti apabila terus diperdalam, dibagikan, dan dikembangkan menjadi kemampuan untuk menghadapi persoalan bersama.

Sebab menghadapi krisis iklim bukan hanya tentang menyelamatkan bumi dari pemanasan global, tetapi juga tentang memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki tanah, hutan, sungai, pekerjaan, pangan, dan ruang hidup untuk melanjutkan kehidupannya. Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan sosial, dan tidak ada keadilan sosial tanpa hak serta kuasa masyarakat atas ruang hidupnya.