Sejarah Perjuangan dan Makna May Day
Hari Buruh Internasional bukan sekadar peringatan seremonial. Ia lahir dari perjuangan berdarah kelas buruh. Pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Chicago melakukan mogok massal menuntut 8 jam kerja sehari—melawan jam kerja yang bisa mencapai 12–16 jam per hari.
Aksi itu dijawab dengan represi brutal: penangkapan, penembakan, hingga hukuman mati terhadap para pemimpin buruh dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai tragedi Haymarket. Negara berdiri di pihak pengusaha, menggunakan kekerasan untuk menghancurkan gerakan buruh yang sedang bangkit.
Namun represi tidak menghentikan perjuangan. Justru dari sana, gerakan buruh internasional menguat dan menjadikan 1 Mei sebagai simbol perlawanan global kelas pekerja.
Dari sejarah itu lahir pelajaran yang tak pernah usang:
hak-hak dasar tidak pernah diberikan, tetapi direbut melalui perjuangan kolektif.
Dan hingga hari ini, pelajaran itu tetap relevan—ketika penindasan terus berlangsung dalam bentuk yang berbeda, tetapi dengan watak yang sama.
Krisis Imperialisme dan Perang Global
Hari Buruh tahun ini diperingati di tengah krisis imperialisme dunia yang semakin tajam. Persaingan politik, ekonomi, dan militer antar negara-negara imperialis kian terbuka dan agresif.
Dalam satu dekade terakhir, Amerika Serikat terus mengobarkan konflik di berbagai kawasan: Timur Tengah, Eropa Timur, hingga Afrika. Di saat yang sama, Asia Pasifik dijadikan medan strategis baru melalui ekspansi aliansi militer, penguatan pangkalan, serta kontrol jalur perdagangan global.
Di tingkat ekonomi, kapitalisme monopoli menghadapi krisis overproduksi. Produksi melonjak akibat kemajuan teknologi—termasuk kecerdasan buatan—namun tidak terserap pasar. Di negara maju, serapan industri hanya sekitar 60–70%, bahkan kendaraan listrik di Cina hanya sekitar 30% dari produksi yang terserap.
Akibatnya, terjadi penumpukan komoditas, kebangkrutan perusahaan, dan gelombang PHK massal. Pertumbuhan ekonomi global pun melambat di kisaran 2,3%.
Dalam situasi ini, perang menjadi instrumen utama. Ia digunakan untuk membuka pasar dan mengamankan sumber daya. Namun, strategi ini justru memperdalam krisis. Konflik global telah mengganggu sekitar 11,5% pasokan minyak dunia, mendorong lonjakan harga energi dan inflasi global.
Perang bukan penyimpangan dari sistem, tetapi bagian dari cara kerja imperialisme itu sendiri.
Indonesia dalam Pusaran Krisis
Sebagai negeri yang bergantung pada hutang dan investasi asing, Indonesia tidak berada di luar krisis ini.
Hingga 2026, hutang luar negeri mencapai sekitar Rp9.638 triliun, dengan investasi asing sekitar Rp900 triliun. Sebagian besar digunakan untuk menutup defisit anggaran negara yang berkisar Rp300–600 triliun per tahun, serta membiayai proyek infrastruktur dan industri ekstraktif.
Di sisi lain, beban hidup rakyat meningkat tajam. Harga BBM naik 19–37%, harga kebutuhan pokok melonjak 30–40%. Kebutuhan hidup minimum mencapai Rp5–7 juta per orang dan Rp10–15 juta per keluarga, sementara upah rata-rata hanya sekitar setengahnya.
Perampasan tanah dan penghancuran lingkungan terus meluas. Dalam satu dekade terakhir, sekitar 11,7 juta hektar wilayah adat dan lebih dari 571 ribu hektar tanah rakyat dirampas untuk kepentingan tambang, sawit, dan proyek pembangunan.
PHK terjadi secara sistematis, dengan rata-rata mencapai ratusan ribu pekerja per tahun. Di sisi lain, kekayaan 10 orang terkaya Indonesia mencapai sekitar Rp3.150 triliun, meningkat lebih dari dua kali lipat dalam satu dekade.
Dampak Krisis terhadap Rakyat
Krisis ini menghantam seluruh sektor rakyat secara langsung dan berlapis.
Buruh menghadapi gelombang PHK, penurunan upah riil, dan ketidakpastian kerja. Sistem kontrak, outsourcing, dan borongan semakin meluas sebagai cara perusahaan menekan biaya produksi. Di sektor perkebunan sawit, buruh hanya menerima upah sekitar Rp750 ribu hingga Rp3,5 juta per bulan, dengan status kerja tidak jelas, tanpa jaminan sosial, dan kondisi kerja yang buruk. Ancaman PHK sewaktu-waktu, penghapusan masa kerja, hingga mutasi sepihak menjadi praktik umum.
Kaum tani menghadapi tekanan dari dua arah: mahalnya sarana produksi—pupuk, bibit, dan alat pertanian—serta rendahnya harga jual hasil panen akibat permainan pasar dan tengkulak. Di saat yang sama, perampasan tanah terus meluas, mempersempit ruang produksi dan mendorong petani kehilangan alat hidupnya.
Nelayan menghadapi kenaikan harga BBM dan biaya melaut, serta penyempitan wilayah tangkap akibat proyek industri, reklamasi, dan aktivitas ekstraktif. Hasil tangkapan menurun, sementara biaya produksi meningkat.
Di sektor digital, pekerja platform seperti ojek online dan kurir mengalami bentuk baru eksploitasi. Mereka tidak diakui sebagai pekerja, tidak memiliki jaminan sosial, namun dikontrol ketat oleh algoritma aplikasi. Upah ditentukan sepihak, jam kerja tidak terbatas, dan seluruh risiko—kecelakaan, kerusakan alat, hingga biaya operasional—ditanggung sendiri.
Pemuda menghadapi pengangguran massal dan terbatasnya akses pendidikan. Biaya pendidikan yang tinggi dan komersialisasi kampus membuat hanya sebagian kecil yang mampu melanjutkan pendidikan, sementara jutaan lainnya terjebak dalam pekerjaan informal atau menganggur.
Perempuan menanggung beban ganda krisis: sebagai pekerja dengan upah rendah dan kondisi kerja rentan, sekaligus sebagai penanggung beban domestik di tengah meningkatnya tekanan ekonomi. Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan berbasis gender juga meningkat seiring memburuknya kondisi sosial-ekonomi.
Pekerja migran menghadapi kondisi kerja yang eksploitatif di luar negeri, sementara di dalam negeri tidak tersedia alternatif pekerjaan yang layak. Banyak purna pekerja migran terpaksa kembali bermigrasi, memicu terpecahnya keluarga dan kerentanan sosial yang berkepanjangan.
Semua ini menunjukkan satu hal yang sama:
krisis tidak dibagi secara merata—ia ditimpakan sepenuhnya ke pundak rakyat, sementara keuntungan tetap terkonsentrasi pada segelintir elite.
Represi, Militerisme, dan Menguatnya Fasisme Negara
Di tengah krisis yang semakin dalam, negara tidak berdiri netral. Ia justru semakin terbuka berpihak pada kepentingan modal dan imperialisme, serta memperkuat watak represifnya.
Fasisme negara hari ini tidak selalu tampil sebagai kediktatoran terbuka, tetapi hadir melalui kombinasi militerisme, kriminalisasi, pembungkaman demokrasi, dan penggunaan aparat untuk mengamankan kepentingan ekonomi.
Kecenderungan ini terlihat jelas dalam praktik kekuasaan beberapa tahun terakhir.
Negara secara sistematis menggunakan aparat keamanan untuk menghadapi rakyat. Dalam gelombang aksi Agustus 2025 saja, tercatat 3.337 orang ditangkap dan 10 orang meninggal dunia akibat kekerasan aparat. Selain itu, 80 aktivis lingkungan ditangkap karena menolak tambang, dan 153 orang ditangkap dalam aksi penolakan RUU TNI.
Sepanjang periode November 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 3.035 kasus kriminalisasi terhadap pejuang HAM dan rakyat. Angka ini menunjukkan bahwa represi bukan peristiwa insidental, tetapi telah menjadi metode yang terstruktur.
Di saat yang sama, kekerasan negara dilegitimasi melalui regulasi. Berbagai kebijakan di sektor ketenagakerjaan, pertambangan, keamanan, hingga tata ruang digunakan untuk mempersempit ruang hidup rakyat dan melindungi kepentingan investasi.
Militerisme juga semakin diperluas. Anggaran TNI–POLRI mencapai sekitar Rp250,21 triliun, menjadi salah satu pos terbesar dalam APBN. Besarnya anggaran ini tidak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, tetapi justru memperkuat kapasitas negara dalam mengendalikan dan meredam perlawanan.
Aparat dikerahkan dalam konflik agraria, penggusuran, hingga pengamanan proyek-proyek strategis nasional. Negara hadir cepat untuk melindungi investasi, tetapi absen ketika rakyat menghadapi krisis.
Semua ini menunjukkan satu pola yang jelas:
ketika krisis semakin dalam, negara semakin mengandalkan kekerasan untuk menjaga stabilitas kekuasaan dan kepentingan modal.
Dengan demikian, fasisme negara bukan sekadar istilah, tetapi realitas yang sedang menguat—ditandai dengan pembungkaman demokrasi, normalisasi kekerasan, dan penyempitan ruang hidup rakyat.
Namun sejarah telah membuktikan: semakin keras penindasan, semakin kuat perlawanan.
Arah Perlawanan Rakyat
Di tengah situasi krisis yang semakin dalam, negara tidak hadir melindungi rakyat, melainkan memperdalam penindasan. Represi, kriminalisasi, dan kekerasan digunakan untuk membungkam suara rakyat dan mengamankan kepentingan modal.
Namun sejarah telah membuktikan: semakin keras penindasan, semakin kuat perlawanan.
Hari Buruh tahun ini harus menjadi momentum untuk melompat dari sekadar protes menjadi penguatan kekuatan rakyat. Persatuan buruh, tani, nelayan, pemuda, perempuan, pekerja migran, dan seluruh rakyat tertindas bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.
Perlawanan tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Ia harus dibangun melalui pengorganisasian yang kuat, pendidikan politik yang luas, dan aksi massa yang terarah. Tanpa itu, kemarahan rakyat akan mudah dipatahkan; dengan itu, ia bisa menjadi kekuatan perubahan.
Dalam situasi krisis yang menyeluruh ini, tidak ada jalan lain selain memperjuangkan hak secara kolektif—bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk merebut kembali kendali atas hidup, kerja, dan sumber-sumber kehidupan.
Perang adalah bisnis. Rakyat adalah korban.
BANGKIT BERSAMA RAKYAT!
LAWAN IMPERIALISME!
LAWAN REZIM PENINDAS!
REBUT UPAH, TANAH, DAN KERJA!
Tuntutan Perjuangan Rakyat
Dalam situasi krisis yang semakin dalam dan menyeluruh ini, rakyat dipaksa menanggung beban yang bukan mereka ciptakan. Sementara negara justru memperkuat represi untuk menjaga kepentingan modal dan kekuasaan.
Oleh karena itu, perjuangan rakyat tidak bisa berhenti pada perlawanan spontan. Ia harus diarahkan pada tuntutan yang jelas, tegas, dan menyasar langsung sumber penindasan.
Tuntutan ini bukan sekadar perbaikan, tetapi langkah minimum untuk menghentikan penghisapan dan penindasan terhadap rakyat.
Berdasarkan kondisi tersebut, kami menuntut:
- Hentikan seluruh perang agresi imperialisme dan tolak keterlibatan Indonesia dalam agenda militer global; batalkan kerja sama militer yang menyeret Indonesia dalam konflik internasional.
- Hentikan militerisme, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap rakyat; bebaskan seluruh tahanan politik, termasuk yang saat ini sedang menghadapi proses peradilan, serta hentikan seluruh bentuk penuntutan yang bermotif politik.
- Hentikan PHK massal dan segala bentuk pemutusan kerja sepihak; naikkan upah layak sesuai kebutuhan hidup; hapus sistem outsourcing, kontrak, dan borongan yang merugikan buruh.
- Ciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri dan jamin pendapatan yang manusiawi bagi seluruh rakyat.
- Turunkan harga kebutuhan pokok, BBM, dan energi serta jamin ketersediaannya dengan harga terjangkau bagi rakyat.
- Hentikan kebijakan pajak yang membebani rakyat dan alihkan beban krisis kepada pemilik modal besar.
- Hentikan perampasan tanah, penggusuran, dan monopoli agraria; laksanakan reforma agraria sejati yang menjamin hak rakyat atas tanah.
- Jamin ketersediaan sarana produksi pertanian serta tetapkan harga yang adil bagi hasil pertanian rakyat.
- Lindungi seluruh hak normatif buruh tanpa syarat—upah, jaminan sosial, cuti, pesangon, dan keselamatan kerja.
- Hentikan segala bentuk intimidasi dan represi terhadap buruh yang memperjuangkan haknya.
- Akhiri eksploitasi buruh perkebunan sawit dengan menjamin status kerja tetap, upah layak, dan perlindungan kerja penuh.
- Akui dan lindungi pekerja platform digital sebagai buruh dengan hak kerja, upah, dan jaminan sosial yang jelas.
- Lindungi pekerja migran secara menyeluruh—jamin kondisi kerja layak, perlindungan hukum, serta hak untuk berpindah kerja tanpa tekanan.
- Hentikan diskriminasi terhadap purna pekerja migran dan jamin hak sosial serta akses pekerjaan layak di dalam negeri.






Leave a Reply